Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Jaringan Penjualan Liquid Vape Narkoba

Bali Tribune/ NARKOBA – Kasus narkoba yang dirilis Polresta Denpasar pada Kamis (2/7)
Balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar mewaspadai peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape untuk rokok elektrik. Sebab, dengan kemajuan teknologi saat ini para pelaku narkotika mengikuti perkembangan zaman. Pola perdagangan yang mereka lakukan selalu menyesuaikan dengan zaman dan berusaha mengelabui polisi.
 
Kewaspadaan terhadap modus baru itu karena maraknya beredar liquid bercampur tembakau gorila untuk rokok elektrik. Pada bulan Juni kemarin, Polda Metro Jaya menangkap 5 orang tersangka di Bali yang merupakan jaringan Jakarta-Bali. Kelima tersangka itu meracik liquid vape dan tembakau gorila di salah satu rumah di Perum Kompleks Burung Jalan Kutilang Nomor 31 Kelurahan Tuban, Kuta, Badung.
 
Sementara Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap satu kasus liquid berisi kandungan narkoba tembakau gorila. Tersangkanya, Kaisar (23) ditangkap di Jalan Persada Sari Indah, Denpasar. Pada saat diamankan polisi menyita barang bukti dua botol liquid masing-masing berukur 100 mililiter. Selain itu disita botol liquid dalam kemasan kecil.
 
“Selain liquid ditemukan biskuit yang juga mengandung narkoba tembakau gorila. Pengakuan tersangka, barang bukti tersebut dibelinya secara online melalui instagram. Tersangka dengan penjual tidak saling kenal. Hingga saat ini kami masih melakukan penelusuran terhadap pengakuan tersangka,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Kamis (2/7).
 
Mantan Wakapolres Badung ini membeberkan hasil tangkapan selama bula Juni. Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus 26 orang tersangka. Dari tangan puluhan tersangka itu diamankan barang bukti berupa sabu sebayak 371,19 gram, ekstasi sebanyak 125 butir, ganja 439,31 gram, tembakau gorila 12,21 gram, serbuk ekstasi 12,38 gram, cairan liquid berisi tembakau gorila sebanyak 2 botol dan 1 potong biskuit.
 
“Para tersangka mengaku terlibat narkoba karena berbagai alasan, seperti bagian dari sindikat dan faktor ekonomi. Modus mereka sebagian besar menempel pada tempat yang telah ditentukan oleh pembeli dan penjual. Semua tersangka adalah baru pertama kali berurusan dengan polisi," terangnya.
 
Pasal yang disangkakan terhadap puluhan tersangka ini, ungkap Kombes Jansen, bervariasi. Ada yang kena Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
 
Selain itu, sambung dia, para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. “Pada intinya kami akan sikat para pelaku narkoba ini. Denpasar harus bebas dari narkoba,” tegasnya.ray
 
wartawan
Bernard MB
Category

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-81 RI, Astra Motor Bali Gelar Servis Murah untuk Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Astra Motor Bali kembali menunjukkan kepedulian dan komitmen pelayanannya terhadap komunitas transportasi online melalui kegiatan promo bertajuk "Gebyar Service Grab – Spesial 17 Agustus". Program layanan pemeliharaan kendaraan khusus ini diselenggarakan pada Senin (17/8/2026) berlokasi di Kantor Grab Gatsu, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.