Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Jaringan Penjualan Liquid Vape Narkoba

Bali Tribune/ NARKOBA – Kasus narkoba yang dirilis Polresta Denpasar pada Kamis (2/7)
Balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar mewaspadai peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape untuk rokok elektrik. Sebab, dengan kemajuan teknologi saat ini para pelaku narkotika mengikuti perkembangan zaman. Pola perdagangan yang mereka lakukan selalu menyesuaikan dengan zaman dan berusaha mengelabui polisi.
 
Kewaspadaan terhadap modus baru itu karena maraknya beredar liquid bercampur tembakau gorila untuk rokok elektrik. Pada bulan Juni kemarin, Polda Metro Jaya menangkap 5 orang tersangka di Bali yang merupakan jaringan Jakarta-Bali. Kelima tersangka itu meracik liquid vape dan tembakau gorila di salah satu rumah di Perum Kompleks Burung Jalan Kutilang Nomor 31 Kelurahan Tuban, Kuta, Badung.
 
Sementara Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap satu kasus liquid berisi kandungan narkoba tembakau gorila. Tersangkanya, Kaisar (23) ditangkap di Jalan Persada Sari Indah, Denpasar. Pada saat diamankan polisi menyita barang bukti dua botol liquid masing-masing berukur 100 mililiter. Selain itu disita botol liquid dalam kemasan kecil.
 
“Selain liquid ditemukan biskuit yang juga mengandung narkoba tembakau gorila. Pengakuan tersangka, barang bukti tersebut dibelinya secara online melalui instagram. Tersangka dengan penjual tidak saling kenal. Hingga saat ini kami masih melakukan penelusuran terhadap pengakuan tersangka,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Kamis (2/7).
 
Mantan Wakapolres Badung ini membeberkan hasil tangkapan selama bula Juni. Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus 26 orang tersangka. Dari tangan puluhan tersangka itu diamankan barang bukti berupa sabu sebayak 371,19 gram, ekstasi sebanyak 125 butir, ganja 439,31 gram, tembakau gorila 12,21 gram, serbuk ekstasi 12,38 gram, cairan liquid berisi tembakau gorila sebanyak 2 botol dan 1 potong biskuit.
 
“Para tersangka mengaku terlibat narkoba karena berbagai alasan, seperti bagian dari sindikat dan faktor ekonomi. Modus mereka sebagian besar menempel pada tempat yang telah ditentukan oleh pembeli dan penjual. Semua tersangka adalah baru pertama kali berurusan dengan polisi," terangnya.
 
Pasal yang disangkakan terhadap puluhan tersangka ini, ungkap Kombes Jansen, bervariasi. Ada yang kena Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
 
Selain itu, sambung dia, para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. “Pada intinya kami akan sikat para pelaku narkoba ini. Denpasar harus bebas dari narkoba,” tegasnya.ray
 
wartawan
Bernard MB
Category

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding di Panti Asuhan

balitribune.co.id | Denpasar  – Komitmen Astra Motor Bali dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara terus digencarkan melalui berbagai lini masyarakat. Kali ini, Team Safety Riding Astra Motor Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada penghuni panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran #Cari_Aman sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.