Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Pungli Pegawai Kontrak , Beredar Isu Calon Pegawai Kontrak di Badung Dimintai Jutaan Rupiah

Pungli
Ilustrasi Pungli

BALI TRIBUNE - Gencarnya perekrutan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung sepertinya dijadikan 'lahan' oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk untung. Modusnya adalah dengan cara meminta bayaran kepada pelamar dengan kedok uang pakaian.

Bayaran berupa  pungutan liar (pungli) ini bahkan diduga sudah dialami sejumlah pegawai kontrak di gumi keris. Menurut informasi yang dihimpun koran ini besaran pungli bervariasi, mulai dari Rp3 juta sampai Rp5 juta. "Iya, adik saya ditawari pegawai kontrak di Pemkab Badung, tapi harus membayar Rp 5 juta. Uang itu katanya untuk baju dan uang kain," ungkap seorang sumber di lingkungan Pemkab Badung, Selasa (14/11).

Anehnya, oknum yang menawarkan pekerjaan tersebut justru belum pasti. Hanya saja, setelah membayar, pelamar diminta menunggu pemberitahuan selanjutnya untuk bekerja. Namun dipastikan bagi yang membayar akan mendapat pekerjaan. "Katanya kalau tidak cocok, uang bisa diambil kembali," Sebut sumber yang mohon namanya tidak dikornakan.


Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya yang dikonfirmasi menegaskan bahwa, pihaknya tidak melakukan penerimaan pegawai kontrak. Perekrutan pegawai kontrak dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kami tidak merekrut pegawai kontrak, karena yang memiliki wewenang untuk merekrut pegawai di masing-masing OPD," ujarnya, Selasa (14/11).


Wijaya bahkan juga menyebut masyarakat kerap keliru tentang penyebutan pegawai kontrak. Pasalnya yang dimaksud sejatinya pegawai kegiatan yang ada di masing-masing OPD. “Itu namanya pegawai kegiatan, tapi orang sering menyebut pegawai kontrak," jelasnya.


Pihaknya sendiri dalam perekrutan pegawai berpedoman pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara). Di UU itu ASN terdiri dari PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). "Itu yang saya pegang dasar hukumnya. PPPK sampai saat ini belum keluar petunjuk pelaksanaanya. Sehingga belum bisa dilaksanakan ketentuan itu.


Dengan demikian, otomatis kami  tidak bisa menerima PPPK," katanya.
Mengenai adanya perekrutan pegawai kontrak, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung itu menduga mengarah pada pegawai kegiatan. Mungkin saja ada kegiatan yang membutuhkan tambahan tenaga. “Tapi yang memiliki kewenangan adalah kepala SKPD. Jadi jauh istilahnya posisinya tenaga kegiatan itu (dengan PPPK, Red). Ekstremnya, kalau tidak ada kegiatan itu di sana, maka tidak diperlukan tenaga itu,” tambahnya.


Mantan Kabag Humas ini pun mewanti-wanti masyarakat harus hati-hati dalam masalah ini.
"Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan yang tidak pasti. Bisa saja calo yang membawa nama (Pemkab Badung, Red),” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.