Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Pungli Pegawai Kontrak , Beredar Isu Calon Pegawai Kontrak di Badung Dimintai Jutaan Rupiah

Pungli
Ilustrasi Pungli

BALI TRIBUNE - Gencarnya perekrutan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung sepertinya dijadikan 'lahan' oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk untung. Modusnya adalah dengan cara meminta bayaran kepada pelamar dengan kedok uang pakaian.

Bayaran berupa  pungutan liar (pungli) ini bahkan diduga sudah dialami sejumlah pegawai kontrak di gumi keris. Menurut informasi yang dihimpun koran ini besaran pungli bervariasi, mulai dari Rp3 juta sampai Rp5 juta. "Iya, adik saya ditawari pegawai kontrak di Pemkab Badung, tapi harus membayar Rp 5 juta. Uang itu katanya untuk baju dan uang kain," ungkap seorang sumber di lingkungan Pemkab Badung, Selasa (14/11).

Anehnya, oknum yang menawarkan pekerjaan tersebut justru belum pasti. Hanya saja, setelah membayar, pelamar diminta menunggu pemberitahuan selanjutnya untuk bekerja. Namun dipastikan bagi yang membayar akan mendapat pekerjaan. "Katanya kalau tidak cocok, uang bisa diambil kembali," Sebut sumber yang mohon namanya tidak dikornakan.


Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya yang dikonfirmasi menegaskan bahwa, pihaknya tidak melakukan penerimaan pegawai kontrak. Perekrutan pegawai kontrak dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kami tidak merekrut pegawai kontrak, karena yang memiliki wewenang untuk merekrut pegawai di masing-masing OPD," ujarnya, Selasa (14/11).


Wijaya bahkan juga menyebut masyarakat kerap keliru tentang penyebutan pegawai kontrak. Pasalnya yang dimaksud sejatinya pegawai kegiatan yang ada di masing-masing OPD. “Itu namanya pegawai kegiatan, tapi orang sering menyebut pegawai kontrak," jelasnya.


Pihaknya sendiri dalam perekrutan pegawai berpedoman pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara). Di UU itu ASN terdiri dari PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). "Itu yang saya pegang dasar hukumnya. PPPK sampai saat ini belum keluar petunjuk pelaksanaanya. Sehingga belum bisa dilaksanakan ketentuan itu.


Dengan demikian, otomatis kami  tidak bisa menerima PPPK," katanya.
Mengenai adanya perekrutan pegawai kontrak, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung itu menduga mengarah pada pegawai kegiatan. Mungkin saja ada kegiatan yang membutuhkan tambahan tenaga. “Tapi yang memiliki kewenangan adalah kepala SKPD. Jadi jauh istilahnya posisinya tenaga kegiatan itu (dengan PPPK, Red). Ekstremnya, kalau tidak ada kegiatan itu di sana, maka tidak diperlukan tenaga itu,” tambahnya.


Mantan Kabag Humas ini pun mewanti-wanti masyarakat harus hati-hati dalam masalah ini.
"Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan yang tidak pasti. Bisa saja calo yang membawa nama (Pemkab Badung, Red),” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.