Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Upaya Memecah Belah Bangsa

MUSKERWIL – Wagub Ketut Sudikerta dan Ketua FKUB Bali Ida Penglingsir Agung Putera Sukahet saat menghadiri Muskerwil NU Bali, Minggu (17/4).

 Denpasar, Bali Tribune

Gubernur Made Mangku Pastika mengajak seluruh umat beragama bersama-sama memelihara suasana keamanan dan ketertiban di Bali. Sebab, di era seperti sekarang ini banyak upaya ingin memecah belah bangsa.

Ajakan tersebut didengungkan Gubernur Pastika dalam sambutan tertulis dibacakan Wagub Ketut Sudikerta pada pelantikan dan pembukaan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Bali di Denpasar, Minggu (17/4).

“Karenanya toleransi merupakan hal paling utama untuk merekatkan hubungan antarumat beragama, tidak terkecuali di Bali. Mari kita berusaha semaksimal mungkin memahami ajaran agama masing-masing, sehingga mampu bersikap dan bertindak sesuai ajaran agama untuk mencapai Bali yang maju, aman dan sejahtera,” jelasnya.

Selain itu, dia menekankan agar ajaran agama  diimplementasikan oleh umat dengan  baik dari segi sosial, ekonomi, politik dan budaya. Pastika juga menekankan pentingnya mawas diri akan perubahan serta pengaruh dari luar. Perubahan itu kekal, maka tugas semua umat untuk menyaring perubahan itu. “Yang baik dan sesuai ajaran agama kita adopsi, yang tidak sesuai kita biarkan saja,” imbuhnya.

Dikatakannya, melalui pelaksanaan Muskerwil NU yang pertama di Bali dan mengangkat tema “Meneguhkan Islam Nusantara Yang Rahmatan Lil Alamin Dalam Menjaga NKRI”, Pastika berharap organisasi ini ikut berpartisipasi menyaring faham radikalisme yang selama ini membidik para generasi muda. Sejalan dengan itu, Ia juga berharap acara ini bisa dijadikan momentum untuk mewujudkan perdamaian, khususnya di Bali.

Sementara itu Rois Suryah NU Bali, KH Noor Hadi sangat mengapresiasi toleransi dan kerukunan beragama yang selama ini terjadi di Bali. Dia menjelaskan, NU sangat fleksibel dan selalu bisa mengikuti perkembangan zaman.

“Kami ingin menjalankan agama Islam yang berpegang teguh pada Pancasila, kami sangat menjunjung tinggi kebudayaan bangsa Indonesia. Maka dari itu, NU bisa hidup di mana-mana dan dengan siapa saja,” jelasnya.

Mengenai imbauan pemerintah untuk ikut memajukan Bali, Noor Hadi menyatakan kesanggupannya beserta organisasinya untuk ikut bersama-sama memajukan Bali serta turut serta menyukseskan program-program Pemprov Bali.

Sejalan dengan KH Noor Hadi, Ketua NU Provinsi Bali, H Abdulah Azis menyatakan NU adalah salah satu pelopor kemerdekaan RI. Faham NU juga diadaptasi oleh Presiden RI 1, Ir Soekarno, dalam merumuskan negara ini. NU tetap berpegang teguh pada Islam sebagai agama, namun juga menjunjung tinggi Pancasila serta budaya Indonesia. “Itulah kami dengan Islam Nusantara, ingin selalu menjaga kedamaian di manapun kami berada,” jelasnya.

Dalam perkembangan zaman, Abdulah Azis menyatakan bahwa komitmen NU masih sama dari masa sebelum Indonesia merdeka. Organisasinya selalu ingin menjadi perekat dan pemersatu antarumat beragama, demi terciptanya perdamaian di Indonesia, khususnya di Bali.

Mengenai Muskerwil NU, dia menambahkan ada beberapa isu yang akan dibahas dan direkomendasikan ke pemerintah, seperti penanggulangan dan penyuluhan akan bahaya narkoba, penanggulangan dan penyuluhan akan terorisme dan fama radikalisme serta isu terbaru tentang perkembangan LGBT di Indonesia, khususnya di Bali.

Mengenai rekomendasi dari NU Provinsi Bali, Sudikerta menyatakan apresiasinya dan  akan menindaklanjuti, karena poin-poin tersebut sudah meresahkan dan menyasar generasi muda. “Kami pemerintah tentu saja ingin mencegah poin-poin itu sampai masuk ke Bali, karena sudah kewajiban kami untuk selalu menjaga keamanan di Bali,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua FKUB Bali, Ida Penglingsir Agung Putera Sukahet, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Bali, AA Gede Geriya, Sekjen PBNU pusat, KH Dr. Hilmy Faizal Zaini, beserta seluruh pengurus NU Provinsi Bali.

wartawan
habit
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.