Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Watangan Matah, Tradisi Bali yang Risikonya Nyawa

Bali Tribune/ Sanggar Seni Bima Sakti melakukan prosesi watangan matah.

balitribune.co.id | Denpasar -  Watangan matah atau bangkai matah merupakan salah satu bagian sakral dari prosesi calonarang di Bali. Tak main-main, para sukarelawan yang melakukan ini harus menghadapi risiko kematian.

Watangan matah atau luas dikenal sebagai mayat matah merupakan salah satu ritual sakral dan bagian dari rentetan upacara calonarang di Bali. Saat itu, orang yang mengajukan diri menjadi mayat matah akan dibuat mati suri, dan menjalani ritual seolah-olah mereka sudah benar-benar meninggal.

Watangan biasanya akan ditinggalkan di kuburan, kemudian ketika ada lolongan anjing mengaung berarti leak-leak sudah datang mengerubungi mayat matah tersebut.

Watangan matah ditujukkan untuk mengundang atau menantang praktisi ilmu hitam di sekitar daerah yang diselenggarakannya prosesi calonarang untuk hadir dalam acara tersebut. Kemudian mereka akan mengadu kesaktian yang dimiliki.

Menurut Ida Bagus Surya Miasa, pendiri Sanggar Bima Sakti yang rutin menggelar calonarang di berbagai daerah Bali, menyebutkan penggunaan watangan tidak wajib, namun ia kerap melakukannya.

Pria yang sering disapa Tu Aji ini menyebutkan, bahwa penggunaan watangan sendiri dalam calonarang dimaksudkan untuk mengilustrasikan dan menyimbolkan tentang musibah yang terjadi pada pencipta wabah.

Dalam hal ini, praktisi ilmu hitam dianggap sebagai penyebab wabah akibat kekecewaan yang mereka rasakan pada suatu hal, atau murni karena ingin melakukan niat jahat. Pementasan calonarang diharapkan bisa membuat para praktisi ini terpukau dan terhibur, sehingga mereka paham dan menghentikan wabah tersebut.

“Jadi watangan ini menantang leak, kalau mereka bisa mematikan nyawa ini silahkan ke sini, kalau kami kalah, maka watangan matahnya yang akan mati,” pungkasnya.

Risiko yang ditanggung orang-orang yang mengajukan diri ini begitu berat, sebab tak bisa dipungkiri mereka berpotensi meregang nyawa jika tak bisa dihidupkan kembali.

Pertarungannya dengan para praktisi ilmu hitam ini pun tidak dilakukan secara fisik, melainkan lewat batin yang tak bisa terlihat.

Hal ini yang menyebabkan orang-orang yang melakukan prosesi ini bukan orang sembarangan, mereka pun harus mendalami ilmu yang rumit.

“Karena ini taruhannya nyawa, jadi tidak bisa main-main,” ungkap Tu Aji.

Selama ini belum pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam prosesi yang dilakukannya.
 

“Mudah-mudahan tidak pernah,” sambungnya.

Ia menyebutkan, bahwa tak ada batasan usia untuk orang-orang yang ingin menjadi watangan. Siapapun bisa menjadi watangan, asalkan mereka bersedia.

wartawan
M2
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.