Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wau..Remaja di Denpasar Mulai Isap Lem Fox

Mabuk Isap lem mulai merambah anak-anak dan remaja.

BALI TRIBUNE - Dua orang remaja masing - masing bernama Dipa Handiata (20) dan Bayu Mahendra  (20) tertangkap basah minum miras jenis arak dan mengisap lem fox di lahan kosong milik warga wilayah Banjar Penyaitan Desa Pemecutan Denpasar Barat, Sabtu (28/7) pukul 16.30 Wita.  Mereka ditemani oleh dua orang cewek yang masih di bawah umur berinisial SD (16) dan SW (14). "Memang saat kehadian, mereka berempat di lokasi kejadian. Tetapi yang minum arak dan hirup lem fox dua orang cowok ini saja. Sehingga cewek dua orang ini sebagai saksi," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, SIk siang kemarin. Dijelaskan Adnan, diamankan kedua remaja ini berawal informasi dari Babin Kamtibmas Pemecutan bahwa di wilayah Banjar Penyaitan Pemecutan ada anak-anak yang minum dan mengisap lem fox diamankan oleh pecalang dan warga.  Selanjutnya piket Buser Poksek Denpasar Barat meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan anak - anak tersebut beserta dua botol sedang air mineral yang berisi arak dan enam kaleng lem fox. Dari hasil introgasi awal, mereka mengakui bahwa telah minum miras jenis arak dan mengirup lem fox dalam kaleng dengan tujuan biar mabuk. "Mereka mengaku menghirup lem fox dalam kaleng karena melihat di youtube sehingga dipraktekan," terang Adnan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat pemeriksaan untuk pemeriksaan yang lebih mendalam. Namun tidak ditemukan adanya unsur - unsur perbuatan pidana sehingga kedua pelaku tersebut dipulangkan. "Mereka kita kembalikan kepada keluarganya masing - masing dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.