Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wau..Remaja di Denpasar Mulai Isap Lem Fox

Mabuk Isap lem mulai merambah anak-anak dan remaja.

BALI TRIBUNE - Dua orang remaja masing - masing bernama Dipa Handiata (20) dan Bayu Mahendra  (20) tertangkap basah minum miras jenis arak dan mengisap lem fox di lahan kosong milik warga wilayah Banjar Penyaitan Desa Pemecutan Denpasar Barat, Sabtu (28/7) pukul 16.30 Wita.  Mereka ditemani oleh dua orang cewek yang masih di bawah umur berinisial SD (16) dan SW (14). "Memang saat kehadian, mereka berempat di lokasi kejadian. Tetapi yang minum arak dan hirup lem fox dua orang cowok ini saja. Sehingga cewek dua orang ini sebagai saksi," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, SIk siang kemarin. Dijelaskan Adnan, diamankan kedua remaja ini berawal informasi dari Babin Kamtibmas Pemecutan bahwa di wilayah Banjar Penyaitan Pemecutan ada anak-anak yang minum dan mengisap lem fox diamankan oleh pecalang dan warga.  Selanjutnya piket Buser Poksek Denpasar Barat meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan anak - anak tersebut beserta dua botol sedang air mineral yang berisi arak dan enam kaleng lem fox. Dari hasil introgasi awal, mereka mengakui bahwa telah minum miras jenis arak dan mengirup lem fox dalam kaleng dengan tujuan biar mabuk. "Mereka mengaku menghirup lem fox dalam kaleng karena melihat di youtube sehingga dipraktekan," terang Adnan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat pemeriksaan untuk pemeriksaan yang lebih mendalam. Namun tidak ditemukan adanya unsur - unsur perbuatan pidana sehingga kedua pelaku tersebut dipulangkan. "Mereka kita kembalikan kepada keluarganya masing - masing dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

wartawan
redaksi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.