Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Talkshow Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi, Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Penting dalam Menanamkan Nilai-nilai Anti Korupsi

Bali Tribune/ Wawali Denpasar, Arya Wibawa saat membuka secara resmi Talkshow Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Sekolah se-Kota Denpasar yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (12/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Talkshow bersama KPK RI dengan tema Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Sekolah se-Kota Denpasar yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (12/4). Kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder dari kalangan kepala sekolah SD, SMP dan seluruh Pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar ini bertujuan guna meningkatkan integritas aparatur serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

 Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Personal In Charge Koordinasi Dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Handayani, Narasumber dari KPK RI, Ramah Handoko, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, serta undangan lainya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menjelaskan, pendidikan anti korupsi merupakan usaha sadar untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi. Dimana, usaha ini dilaksanakan melalui pendidikan formal disekolah, pendidikan informal pada lingkungan keluarga, dan pendidikan nonformal di masyarakat.

“Pendidikan anti korupsi tidak berhenti pada pengenalan nilai-nilai anti korupsi saja akan tetapi, berlanjut pada pemahaman nilai, penghayatan nilai,dan pengamalan nilai anti korupsi menjadi kebiasaan hidup sehari-hari,” kata Arya Wibawa.

Lebih lanjut dijelaskan, pendidikan anti korupsi bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya, dan juga merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi. Hal ini sejalan dengan misi ketiga Pemkot Denpasar yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).

“Ada sembilan nilai-nilai anti korupsi yang perlu kita tumbuhkembangkan, mulai dari kejujuran, kemandirian, tanggungjawab, kerjakeras keberanian, keadilan, kedisiplinan, kesederhanaan, dan kepedulian,” ujarnya.

Arya Wibawa meyakini, menumbuhkembangkan budaya anti korupsi melalui jalur pendidikan dirasa akan lebih efektif. Hal ini mengingat pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi.

Narasumber dari KPK RI, Ramah Handoko dalam materinya menjelaskan, tantangan pembangunan kedepan semakin berat, perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan ekonomi semakin maju. Karenanya, mempersiapkan generasi yang bersih dan berintegritas menjadi salah satu prioritas strategis bagi kita semua.

Disisi lain lanjut Handoko perlu upaya panjang agar perilaku korupsi tidak membudaya dengan melakukan pencegahan sejak dini. upaya ini dapat dibangun melalui budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga maupun pendidikan. Dimana, penanaman nilai-nilai anti korupsi seharusnya sudah dimulai sejak usia dini.

“Hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif institusi utama tempat anak-anak memperoleh nilai dan menerapkannya dalam kehidupan mereka. Kedua institusi ini merupakan keluarga dan sekolah,” jelasnya.

Untuk diketahui. nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat pemerintah kota peringkat dua nasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 untuk Kota Denpasar mencapai 82 persen.

wartawan
YAN
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.