Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Cek Pantai Sanur

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa didampingi Sekda IB. Alit Wiradana meninjau persiapan penataan lanjutan Pantai Sanur tahap kedua, pada Jumat (15/4).



balitribune.co.id | Denpasar - Penataan Pantai Sanur merupakan salah satu fokus Pemkot Denpasar. Itu sebab, Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa, melakukan peninjauan lokasi untuk mengetahui persis persiapan proyek tahap dua serta kondisi di lapangan, pada Jumat (15/4) pekan lalu.

Penataan tahap satu telah rampung sejak akhir tahun lalu dan saat ini Pemerintah Kota Denpasar akan melanjutkan penataan Pantai Sanur tahap dua. Dalam penataan lanjutan itu diantaranya penataan kios UMKM, pembangunan toilet, taman, pedestrian dan spot spot rest area yang tersebar di beberapa titik sepanjang Pantai Sanur sepanjang 5,8 km serta relokasi lahan parkir agar lebih rapi dan tertib.

Penataan ini dimaksudkan  agar Pantai Sanur dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, wisatawan, dan UMKM, sehingga sebagai obyek wisata, Sanur dapat memiliki daya saing secara internasional.

" Untuk mendukung keamanan dan kenyaman kami harapkan para pemilik hotel di sepanjang pantai Sanur untuk ikut berpartisipasi memasang CCTV. Ya minimal 2-3 titik cctv masing masing pemilik hotel dan jaringannya akan di di koneks kan dengan Command Center yang ada di Pemkot Denpasar," kata Arya Wibawa.

Pemerintah Kota Denpasar, kata Arya Wibawa, juga mendukung rencana relokasi lahan parkir Pantai yang selama ini memanfaatkan jalan di kawasan jalan Hangtuah ke lahan yang dimiliki oleh Desa Adat Sanur Kaja sehingga kelihatan lebih rapi dan tertata.

"Penataan kawasan pantai sanur ini juga dalam menyambut kegiatan Presidensi G20 yang akan dilaksanakan di wilayah Bali. Selain itu penataan ini bertujuan untuk lebih menata kawasan wisata khususnya di Pantai Sanur ini agar lebih rapi dan dapat memiliki daya saing yang lebih luas dan berkualitas. Dalam penataan pedestrian semuanya akan memakai batu andesit dan akan ada jalur khusus pesepeda ," ujarnya.

Kadis PUPR AA. Airawata mengatakan saat ini masih dalam proses tender dengan pagu anggaran sebesar Rp28 miliar

 "Mudah mudahan pada awal Mei sudah ada pemenangnya dan segera bisa dikerjakan dengan target waktu penyelesaian 6 bulan," kata Airawata.

Sementara Kadis Sosial Kota Denpasar,  I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty mengatakan, dalam penataan kawasan wisata Pantai Sanur ini sudah ada beberapa perusahaan swasta dan BUMN yang ingin berkolaborasi dalam penataan di Pantai Sanur ini.

"Diharapkan dengan adanya dukungan dari perusahaan swata dan BUMN melalui CSR dan dukungan dari masyarakat termasuk para nelayan pelaksanaan penaatan kawasan wisata Pantai Sanur ini terlaksana dengan baik sehingga kedepannya dapat meningkatkan UMKM serta meningkatkan daya tarik wisatawan ke kawasan ini," kata Laxmy Saraswati.

wartawan
YAN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.