Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Dukung Pengolahan Minyak Jelantah Shingga Bernilai Ekonomis

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Sinar Bumi Menghijau di Kantor Wali Kota Denpasar Selasa (18/5).



balitribune.co.id | Denpasar  - Minyak goreng bekas pakai atau sering  disebut minyak jelantah biasanya dibuang oleh penggunanya setelah digunakan. Namun kini minyak jelantah memiliki nilai ekonomis karena dapat diolah menjadi bahan bakar biodiesel.
 
Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang minyak bekas pakai atau minyak jelantah sembarangan, maka sebuah perusahaan yang bergerak dibidang lingkungan yakni Sinar Bumi Menghijau siap membeli minyak jelantah tersebut dengan harga Rp 5 ribu per kg. Hal ini disampaikan Pemilik Sinar Bumi Menghijau Rai Bagus Mahaputra saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar Selasa (18/5).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, selain bisa menjadi bahan bakar biodiesel, pembelian minyak jelantah ke masyarakat juga untuk menghindari kerusakan lingkungan mengingat ibu-ibu sehabis memasak, minyak bekasnya  dibuang begitu saja. Dengan membeli minyak jelantah juga bisa mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu. 
 
“Namun kini masyarakat bisa menampungnya karena kami siap membelinya seharga Rp 5 ribu per kg untuk diolah menjadi bahan bakar biodiesel,” ungkap  Bagus Mahaputra.
 
Menurutnya, minyak jelantah yang dibeli tersebut dikirim ke Kota Surabaya untuk diolah menjadi biodiesel, setelah itu akan diekspor ke Negara Eropa. Dengan ekspor ke luar negeri untuk meningkatkan nilai ekonomisnya, mengingat harga jual bahan baku hampir sama dengan harga solar di Denpasar
 
Untuk itu pihaknya memohon bantuan Pemerintah Kota Denpasar untuk ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat dan industri penghasil minyak jelantah untuk mengumpulkan di setiap desa/kelurahan. Setelah terkumpul pihaknya akan langsung membelinya. Selain itu pihaknya juga menyediakan tabungan untuk minyak jelantah  serupa dengan bank sampah yang telah berjalan di Kota Denpasar.
 
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi program ini. Menurutnya program ini sangat bagus dan bernilai ekonomis bagi masyarakat. Karena minyak bekas biasanya dibuang begitu saja namun dengan diolah  kini bernilai ekonomis. “Dengan ada yang membeli minyak bekas tersebut, kini masyarakat bisa mengumpulkan dan mendapatkan penghasilan tambahan,” ucap Arya Wibawa.
 
Untuk mendukung kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar akan mengajak masyarakat dan pelaku industri yang menghasilkan  minyak jelantah untuk menjual ke Sinar Bumi Menghijau untuk diolah menjadi biodiesel. Untuk mempermudah bisa dikumpulkan di setiap Banjar, Desa/Kelurahan di Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.