Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Monev Langsung TPST Tahura dan Kertalangu

Bali Tribune / MENINJAU - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat turun langsung meninjau dua TPST yang ada di Kota Denpasar, keduanya yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Taman Hutan Raya (Tahura) Suwung, Senin (21/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana turun langsung meninjau dua TPST yang ada di Kota Denpasar, keduanya yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Taman Hutan Raya (Tahura) Suwung, Senin (21/8). Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan proses pengerjaan instalasi bau sampah dan operasional penuh penanganan pengolahan sampah berjalan optimal.

Tampak mendampingi Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa bersama Tim dari jajaran Pemkot Denpasar bersama Kades/Lurah, Kepala Dusun dilingkungan wilayah TPST.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa disela peninjauan mengatakan, peninjauan ini dilaksanakam guna memastikan proses pengerjaan instalasi bau sampah dan operasional penuh penanganan pengolahan sampah berjalan optimal. Sehingga penanganan sampah berkelanjutan di Kota Denpasar dapat berjalan baik.

“Dimana pertama pagi nya saya bersama tim melaksanakan peninjauan di TPST Tahura Suwung, dimana sudah dilaksanakan persiapan penuh dengan mendatangkan mesin lagi dan menduplikasi sistem yang ada di Kertalangu ini yang rencananya akhir Oktober 2023 ini sudah bisa digunakan," ujarnya

Arya Wibawa mengatakan, dengan beroperasinya TPST Tahura Suwung ini nanantinya akan memiliki kapasitas volume sampah sebesar 450 ton perhari. Tak hanya hari ini, pengecekan akan terus dikaksanakan setiap minggu untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Lebih lanjut dikatakan, untuk yang di TPST Kesiman Kertalangu sampai saat ini memang belum ada kegiatan pengolahan sampah yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan permintaan warga atau masyarakat yang ada di Desa Kesiman Kertalangu sampai cerobong asap sistem pengolahan uap dan bau ini selesai.

“Saya sudah tanyakan kepada pihak CMPP selaku pengelola TPST Kertalangu bahwa cerobong asap atau sistem pengolahan bau melalui ION ini sudah selesai pada pertengahan bulan September 2023 ini. Dan nanti nya dengan cerobong asap bersistem ION ini, astungkara tidak akan ada bau yang menyengat lagi," kata Arya Wibawa.

Arya Wibawa menambahkan, untuk mendukung optimalisasi penanganan sampah, akan dilaksanakan penambahan mesin baru di TPST Kertalangu. Hal ini guna menjawab tantangan bahwa sampah itu datang dan selesai dalam satu hari, tidak ada lagi sampah mengendap, karena endapan itu juga pemicu bau selama ini. Dimana alat ini akan terpasang akhir bulan Agustus 2023 ini.

“Untuk itu kami berharap uji coba dilaksanakan sesegera mungkin setelah semua selesai terpasang," pintanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bali CMPP, Made Wahyu Wiratma mengakui bahwa proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat.  Bali CMPP terus berusaha memaksimalkan mengatasi keluhan masyarakat ini. Hal ini dilaksanakan dengan Pembuatan Instalasi Pengolahan Bau Sampah. Dimana nantinya bau yang ditimbulkan di serap oleh pipa, untuk diolah di Instalasi Pengulahan Bau Sampah. Selesai diolah, udara dilepaskan tanpa bau. 

“Kami siap menerima kosekuensi jika masih menimbukan bau sesuai dengan kesepakatan yang dilaksakanan. Sementara itu, sambil menunggu cerobong asap selesai dan mesin baru dipasang, TPST hanya akan menerima sampah dari wilayah Kesiman Kertalangu saja yang akan dipilah-pilah sesuai jenisnya yang kemudian sementara akan di bawa ke Tahura Suwung untuk di olah," ungkapnya.

wartawan
KSM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.