Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Serahkan Bantuan Tunai kepada Sektor Usaha Mikro di Makodim 1611/Badung

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, bersama Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf Made Alit Yudana, serta perwakilan Polresta dan Kajari Denpasar saat launching penyaluran Bantuan Tunai khusus untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) wilayah Kota Denpasar di Makodim 1611/Badung, Selasa (12/10).




balitribune.co.id |  Denpasar - Pemerintah kembali memberikan bantuan tunai kepada pelaku usaha sektor mikro dalam bentuk program Bantuan Tunai khusus untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) wilayah Kota Denpasar. Launching penyaluran bantuan kali ini dilaksanakan di Makodim 1611/Badung, pada Selasa (12/10) yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, bersama Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf Made Alit Yudana, serta perwakilan Polresta dan Kajari Denpasar.

Hadir juga dalam penyaluran bantuan tersebut Camat Denpasar Timur, Camat Denpasar Selatan, perwakilan dari Camat Denpasar Utara dan Denpasar Barat, serta instansi terkait Kota Denpasar.

Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf Made Alit Yudana dalam sambutannya mengatakan bantuan senilai Rp1,2 juta ini merupakan bentuk dukungan kepada pelaku usaha kecil di tengah pandemi Covid-19. Yang mana kegiatan kali ini diserahkan kepada 300 orang dari wilayah kecamatan Dentim dengan dibagi mernjadi 2 gelombang sehingga tetap dapat menerapkan prokes.

 “Bantuan ini diberikan langsung secara tatap muka, dengan harapan tidak ada kekeliruan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung,” ujarnya

Selebihnya pihaknya juga berharap agar setelah menerima bantuan ini agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin sehingga dapat meringankan kebutuhan ekonomi selama masa pandemi covid-19 ini.

Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan dengan diberikannya bantuan ini agar masyarakat khususnya kepada pelaku usaha mikro dan kaki lima agar dapat secara bijak menggunakan bantuan ini sehingga dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Diharapkan juga terkait penurunan level penyebaran kasus Covid-19 di Kota Denpasar agar masyarakat dapat saling mengingatkan untuk tetap menerapkan prokes sehingga dapat mempercepat pemulihan kasus Covid-19 ini," ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.