Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali IGN Jayanegara Hadiri Upacara Pedudusan dan Mepahayu Pura Thirta Harum Serangan

Bali Tribune/Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara saat menghadiri Karya Mepahayu, Pedudusan Alit dan Puja Wali Pura Thirta Harum Desa Pakraman Serangan, Selasa (15/12)
Balitribune.co.id | Denpasar - Bertepatan dengan Rahina Anggara Kasih Prangbangkat, warga masyarakat Pengempon Pura Thirta Harum Desa Pakraman Serangan melaksanakan Karya Mepahayu, Pedudusan Alit dan Puja Wali, Selasa (15/12). Acara ini dihadiri dan disaksikan langsung Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, dan  di dampingi Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Made Raka Purwantara serta  Sekretaris Camat Denpasar Selatan, I Wayan Yuswara .
 
Dengan terlaksananya upacara ini, Wakil Walikota Jaya Negara atas nama Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada warga Pengempon Pura Thirta Harum Serangan, karena telah melaksanakan swadarma selaku umat Hindu yakni Dharmaning Agama dan Dharmaning Negara.
 
Menurutnya, Dharmaning Agama telah melaksanakan Karya Pedudusan Alit sebagai wujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
 
Dengan melaksanakan karya ini, menurut Jaya Negara dampak di dalam Dharmaning Negara tentunya lingkungan berjalan kondusif, masyarakat akan merasa nyaman, damai, tenang maka pemerintahan pun akan berjalan dengan lancar. “Semua itu sangat keterkaitan maka dari itu atas nama Pemkot Denpasar saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga Pengempon yang sudah melaksanakan upacara Yadnya sebagai wujud meningkatkan  Serada Bhaktinya kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa,’’ kata Jaya Negara.
 
Sementara manggala karya, I Nyoman Nada mengatakan  dudonan Karya sudah dimulai sejak 7 Desember 2020 lalu dengan upacara nuasen karya, nanceb tetaring,  kemudian pada 15 Desember puncak karya dan prosesi upacara Nyejer selama tiga hari dan Nyineb pada Saniscara Sukra Pon tanggal 18 Desember.
 
"Kami bersama warga pengempon mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota  Denpasar, krama Pengempon dan semua pihak yang telah memberikan bantuan sehingga Karya Mepahayu, Pedudusan Alit dan Puja Wali berjalan dengan lancar,” katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.