Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Artom Dilantik PAW Anggota DPRD Bangli

PELANTIKAN - Wayan Artom Krisna Putra saat mengikuti proses pelantikan di gedung DPRD Bangli, Senin (20/8).

BALI TRIBUNE - Setelah sekian lama menggu akhirnya Wayan Artom Krisna Putra resmi dilantik sebagai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bangli, Senin (20/8). Politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, ini menggantikan Jro Made Bawa yang meninggal karena sakit.  Ditemui usai dilantik , Wayan Artom  mengungkapkan setelah dirinya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bangli, maka fokus utama yang akan digeber yakni penangan masalah kebersihan lingkungan. “Masalah samaph yang menjadi skala prioritas untuk mendapat penanganan terutama kawasan di Desa Songan,” ujarnya. Masalah sampah ke depannya pihak akan mengundang tokoh masyarakat, kalangan pemuda, kepala desa, dan para pemerhati lingkungan untuk diajak duduk bareng mengatasi masalah sampah khususnya di Desa Songan, Kintamani. Wayan Artom berjanji  bahwa dirinya bekerja tidak hanya untuk dapilnya saja, namun pihaknya akan berusaha menyerap aspirasi warga Bangli. "Tidak hanya mewakili dapil, kami akan berjuan semampunya, karena memang sebagai anggota dewan diharapkan mampu menyerap seluruh aspirasi masyarakat," sebutnya.  Pihaknya berharap bisa mengemban tugasnya. "Siap meneruskan program kerja, dari senior kami  Almarhum Jro Made Bawa," iujarnya. Bahkan dia mengaku akan kemabli  bertarung pada Pileg 2019 dari Partai PDIP.  Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata berharap Wayan Artom  bisa segera  membatu kaitanya dengan kinerja dewan, meski massa pengabdian terbilang singkat 1 tahun kurang 15 hari. "Bagaimana dalam waktu singkat ini anggota dewan yang baru dilantik bisa melihat agenda dan mengikuti kegiatan atau agenda yang ada," ungkapnya. Ngakan Kutha menilai, dari segi pengalam politik Wayan Artom sudah cukup paham. "Untuk malasah kelembagaan bisa cepat beradaptasi, baik lingkungan maupun rekan-rekan sesama dewan," ungkap Ngakan Kuta Parwatha.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.