Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Kicen Adnyana Divonis Satu Tahun Penjara

DIVONIS - Terdakwa Wayan Kicen Adnyana saat mendengarkan pembacaan vonis Hakim PN Klungkung.

BALI TRIBUNE - Mantan anggota DPRD Klungkung Wayan Kicen Adnyana harus meringkuk di Rutan Klungkung selama 1 tahun, sesuai dengan keputusan Hakim PN Klungkung yang memvonis Wayan Kicen Adnyana selama  1 tahun penjara pada sidang, Rabu (24/10).  Sidang putusan dipimpin oleh hakim ketua I Putu Gede Astawa dengan hakim anggota Ni Nyoman Melianawati dan Handrik Dewantara. Dalam pembacaan putusannya hakim ketua I Putu Gede Astawa membacakan keputusan tersebut secara umum mengungkapkan  terdakwa Kicen telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan perekrutan CPNS pada beberapa orang dan Kicen divonis 1 tahun penjara atau lebih rendah 1 tahun dari tuntutan jaksa.  Hakim anggota Ni Nyoman Mei Melianawati mengungkapkan, dalam sidang kasus ini, hal yang memberatkan Kicen adalah dia telah meresahkan masyarakat, utamanya pencari CPNS. Sementara yang meringankan, Wayan Kicen Adnyana bersikap sopan. Terdakwa juga telah mengembalikan sebagian uang korbannya sebesar Rp 100 juta. “Terdakwa juga tidak menikmati seluruh uang dari korban, sehingga  hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa telah dianggap patut dan sesuai dengan perbuatannya,” ujar Melianawati.  Atas vonis majelis hakim tersebut Wayan Kicen Adnyana yang sebelumnya diberikan kesempatan untuk melakukan rembug dengan kuasa hukumnya Anak Agung Gede Parwata akhirnya menerima putusan tersebut. “Ya, saya terima keputusan Hakim,” ujarnya pasrah. Sementara jaksa Nyoman Gede Oka Mahendra memutuskan untuk pikir-pikir dulu, meski dalam persidangan Wayan Kicen Adnyana mengaku menerima Vonis tersebut . Wayan Kicen Adnyana yang ditemui mengungkapkan, jika hukuman yang dijatuhkan kepadanya seharusnya bisa lebih rendah atau malah bisa divonis bebas. Dirinya mengaku dalam kasus ini hanya sebagai perantara untuk membantu anak-anak I Wayan Suda selaku saksi korban agar bisa lulus seleksi CPNS . “Kami sudah tulus membantu, tidak ada kami menikmati uangnya sepeserpun,” terangnya.  Terkait laporannya ke Polda Bali atas dugaan keterlibatan dari oknum pegawai Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) Muhammad Anam Rahmadi dan Suntoro Hari Wibowo yang disebut Wayan Kicen Adnyana sebagai dalang dari kasus ini, dirinya  berharap kepada Kapolda Bali segera mengusut tuntas oknum tersebut. Menurutnya, laporan ini sudah dia sampaikan 1 tahun lebih ke Polda Bali, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. “Mohon keadilannya segera orang pusat itu bisa ditindak atau diusut dan diperiksa kembali, karena uangnya sekitar Rp 1,7 miliar dibawa mereka. “Saya sangat kecewa kasusnya kok hilang,” ujarnya.  Sementara itu kuasa hukum  Kicen yaitu  Anak Agung Gede Parwata ditemui mengaku akan ke Rutan untuk meminta keterangan yang sudah diberikan Wayan Kicen Adnyana, setelah didalami pihaknya akan kembali menghadap ke Polda Bali untuk bisa mengusut kembali oknum yang berkaitan laporan  Wayan Kicen Adnyana baru baru ini di Polda Bali.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.