balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).
Pengukuhan prajuru desa adat ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan adat serta memperkuat peran desa adat dalam pelestarian budaya, adat istiadat, dan kehidupan sosial masyarakat. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, serta krama Desa Adat Tengkulung.