Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Sutama Diprediksi Kandidat Kuat Ketua Golkar Bangli

I Wayan Sutama
Bali Tribune / I Wayan Sutama

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli I Wayan Sutama digadang-gadang bakal ikut bertarung memperebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli dalam musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar Bangli mendatang. Walaupun sebagai pendatang baru di partai berlambang pohon beringin ini, namun melihat dari pengalaman politisi asal Desa Kintamani ini tidak perlu diragukan lagi. Sebelum terjun di dunia politik ,Wayan Sutama sempat menjadi Kepala Desa Kintamani dua kali periode.

Pada  Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 )  Wayan Sutama bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Bangli IV . Perlu diketahui  dalam dapil ini bercokol para incumbent,, namun karena ketokohan dan dikenal loyal, politisi asal Banjar Paket, Kintamani ini berhasil melenggang mulus ke DPRD Bangli dengan meraih 3.109 suara. 

Ketika dikonfirmasi  tentang isu yang berkembang jika dirinya bakal ikut bertarung perebutkan posisi Ketua DPD Golkar Bangli secara diplomatis mengatakan Partai Golkar adalah partai terbuka dan siapa saja boleh ikut berkompetisi.

“Sejauh ini belum terpikirkan menuju arah tersebut. Pihaknya masih fokus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Wayan Sutama, Minggu (17/8).

Namun demikian beda ha nya jika dirinya mendapat restu dari pimpinan dan mendapat dukungan para kader, maka pihaknya siap mengemban amanah tersebut.

”Selaku kader saya siap menjalankan intruksi partai,” kata Sutama. 

Disisi lain, PK Golkar Tembuku, Ida Bagus Adnyana  saat dikonfirmasi mengatakan untuk pemilihan Ketua DPD Golkar Bangli masih berproses. Semua kader yang duduk di Fraksi memiliki ruang yang sama ikut berkompetisi perebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli. Dalam kapasitasnya, PK sebagai pemegang hak suara, dia mengaku sempat dihubungi oleh beberapa kader.

”Dari total 10 suara, PK memiliki 4 hak suara,” jelasnya.

Pihaknya berharap hasil Musda nantinya bisa melahirkan pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi untuk membesarkan partai Golkar di Bangli.

”Kami berharap lahir  pimpinan partai yang bisa menahkodai  Golkar Bangli kearah yang lebih maju lagi,” tegas  IB Adnyana.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.