Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

We Love Bali Kampanyekan CHSE di Nusa Penida & Lembongan

Bali Tribune / WE LOVE BALI - Peserta program We Love Bali saat mengunjungi Nusa Penida dan Lembongan

balitribune.co.id | Denpasar – Program We Love Bali yang digelar sebagai kampanye Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) diharapkan dapat mewujudkan kesadaran terkait keselamatan dan keamanan di kalangan pelaku pariwisata di Pulau Dewata dalam melakukan kegiatan di tengah pandemi Covid-19. Harapan tersebut disampaikan panitia We Love Bali dari PT Bintang Nusantara MICE, Putri Kesuma dalam siaran persnya, Minggu (25/10). 

Menurut dia, di masa pandemi ini, kesadaran akan kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan tentunya juga memerlukan dukungan dari masyarakat (komunitas), akademisi, pengusaha, dan media. 

Program We Love Bali yang telah diluncurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi salah satu program pemulihan pariwisata, sekaligus edukasi mengenai CHSE atau Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment (ramah lingkungan) di tempat wisata.

Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi terhadap penerapan protokol CHSE sebagai daya tarik wisata dan desa wisata, termasuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di hotel tempat menginap dan daerah tujuan wisata yang dikunjungi dengan mengisi form cek list CHSE.

Intinya, kata Putri implementasi penerapan CHSE sangat penting untuk menunjukkan bahwa Bali sebagai destinasi wisata internasional, sungguh-sungguh berkomitmen dan mampu menerapkan protokol kesehatan.

"Program We Love Bali untuk mempromosikan kepariwisataan Pulau Seribu Pura yang kini terpuruk. Promosi itu dibarengi dengan kunjungan ke daya tarik wisata dan desa wisata," katanya.

Tak sekadar berkunjung, We Love Bali yang berlangsung selama Oktober-Nopember 2020 diikuti dengan sosialisasi protokol kesehatan bidang pariwisata. Program pemulihan pariwisata bertajuk We Love Bali melibatkan setidaknya 4.400 yang dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menerapkan jaga jarak fisik. Peserta dari kalangan dosen, guru, mahasiswa, ASN, karyawan perusahaan swasta, karyawan usaha wisata, Pokdarwis, komunitas hobi, fotografer, dan lainnya.

Peserta mendapatkan fasilitas berupa akomodasi selama dua malam di hotel atau home stay yang ditetapkan panitia, konsumsi, transportasi, tiket masuk daerah tujuan wisata, biaya tes cepat, dan perlengkapan lainnya.

Kali ini program 12 trip Nusa Penida 23- 25 Oktober 2020 yakni ke Sanur- Nusa Penida-Nusa Lembongan -Sanur. Peserta berangkat dari Sanur ke Nusa Penida serta menginap semalam di Nusa Penida. Kebanyakan obyek yang dikunjungi adalah pantai yang indah seperti Pantai Klingking, Angel,s Billabong, Broken Beach dan Cryastal Bay. 

Keesok harinya menuju Nusa Lembongan dengan obyek pantai seperti Diamond Beach, Atuh Beach, Jembatan Kuning dan lainnya lanjut menginap di Nusa Lembongan. “Jadi, ada kombinasi menginap di Nusa Penida dan Lembongan,” ujarnya.  

Sementara Anggota Tim Percepatan Pemulihan Pariwisata Bali yang mendampingi panitia Ketut Jaman menyatakan, 12 rute perjalanan disiapkan dalam program ini. Sejumlah trip pun sudah berlangsung sejak awal Oktober dan masih berjalan hingga Nopember. 

Di setiap daya tarik wisata akan dilibatkan UMKM sebagai penyedia suvenir yang akan dijual kepada para peserta. Program ini disebut upaya masif pemerintah dalam mempromosikan pariwisata Bali Era Baru kepada masyarakat luar melalui media sosial peserta. "Kita juga menyiapkan pariwisata Bali untuk menyambut wisman sejalan dengan Pergub Nomor 46 Tahun 2020, dan meningkatkan ekonomi," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.