Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Web Pasar Solusi Pedagang Pasar di Masa Pandemi

Bali Tribune / Ida Bagus K. Subagia

balitribune.co.id | DenpasarGuna mendukung sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat bertahan di masa pandemi Covid-19, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengeluarkan program Web Pasar. Website Pasar merupakan salah satu inovasi yang ditujukan untuk membantu para pedagang pasar agar tetap dapat berjualan. Keberadaan website tersebut menjadi solusi sekaligus alternatif bagi para pedagang untuk berinteraksi dengan konsumen tanpa tatap muka.

Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K. Subagia saat penyerahan program BritAma Pilih Sendiri Hadiahmu, Selasa (3/11) mengatakan dukungan digitalisasi transaksi di pasar-pasar ini ditujukan agar para pedagang pasar terbantu memasarkan dagangannya kepada konsumen secara virtual, tanpa harus bertemu secara langsung di lokasi pasar. Produk yang bisa dibeli antara lain sembako, sayuran, daging, buah-buahan, dan berbagai kebutuhan lainnya melalui website yang langsung terhubung dengan penjual di pasar.

Dijelaskannya, Web Pasar BRI yang tergabung dalam pasar.id merupakan salah satu cara yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok maupun barang rumahtangga lainnya tanpa harus keluar rumah. Cukup masuk ke website pasar.id, maka pembeli akan diarahkan kepada website pasar terdekat. Kemudian pembeli akan langsung memilih barang yang dibutuhkan dan melakukan transaksi pembayaran menggunakan transfer rekening maupun QRIS. 

Setelah transaksi berhasil maka kurir/admin pasar akan mengantar barang sesuai lokasi yang ditetapkan. Saat ini jumlah Web Pasar BRI se-Kanwil BRI Denpasar mencapai 309 Web Pasar dengan jumlah pedagang yang telah terdaftar sebanyak 2.469 pedagang. Khusus untuk Wilayah Provinsi Bali, terdapat 140 Web Pasar dengan jumlah pedagang terdaftar sebanyak 1.279 orang. Transaksi di 140 Web Pasar se-Bali tersebut telah dilakukan sebanyak lebih kurang 2.989 transaksi dengan nominal lebih kurang Rp153 juta.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.