Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Web Pasar Solusi Pedagang Pasar di Masa Pandemi

Bali Tribune / Ida Bagus K. Subagia

balitribune.co.id | DenpasarGuna mendukung sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat bertahan di masa pandemi Covid-19, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengeluarkan program Web Pasar. Website Pasar merupakan salah satu inovasi yang ditujukan untuk membantu para pedagang pasar agar tetap dapat berjualan. Keberadaan website tersebut menjadi solusi sekaligus alternatif bagi para pedagang untuk berinteraksi dengan konsumen tanpa tatap muka.

Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K. Subagia saat penyerahan program BritAma Pilih Sendiri Hadiahmu, Selasa (3/11) mengatakan dukungan digitalisasi transaksi di pasar-pasar ini ditujukan agar para pedagang pasar terbantu memasarkan dagangannya kepada konsumen secara virtual, tanpa harus bertemu secara langsung di lokasi pasar. Produk yang bisa dibeli antara lain sembako, sayuran, daging, buah-buahan, dan berbagai kebutuhan lainnya melalui website yang langsung terhubung dengan penjual di pasar.

Dijelaskannya, Web Pasar BRI yang tergabung dalam pasar.id merupakan salah satu cara yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok maupun barang rumahtangga lainnya tanpa harus keluar rumah. Cukup masuk ke website pasar.id, maka pembeli akan diarahkan kepada website pasar terdekat. Kemudian pembeli akan langsung memilih barang yang dibutuhkan dan melakukan transaksi pembayaran menggunakan transfer rekening maupun QRIS. 

Setelah transaksi berhasil maka kurir/admin pasar akan mengantar barang sesuai lokasi yang ditetapkan. Saat ini jumlah Web Pasar BRI se-Kanwil BRI Denpasar mencapai 309 Web Pasar dengan jumlah pedagang yang telah terdaftar sebanyak 2.469 pedagang. Khusus untuk Wilayah Provinsi Bali, terdapat 140 Web Pasar dengan jumlah pedagang terdaftar sebanyak 1.279 orang. Transaksi di 140 Web Pasar se-Bali tersebut telah dilakukan sebanyak lebih kurang 2.989 transaksi dengan nominal lebih kurang Rp153 juta.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.