Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Webinar Tak Dihadiri Giri Prasta, PDIP Badung Apresiasi SE Gubernur Tentang Penggunaan Kain Endek

Bali Tribune/WEBINAR - Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata didampingi sejumlah jajaran partai mengikuti webinar yang dilaksanakan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster soal penggunaan kain endek.
balitribune.co.id | Mangupura - Jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung mengikuti webinar terkait pemberlakuan surat edaran (SE) Gubernur  Bali tentang Penggunaan Kain Endek yang diselenggarakan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan  Bali I Wayan Koster dari sekretariat DPD PDI Perjuangan  Bali, Selasa (23/2).
 
Sayangnya, webinar yang berlangsung hampir dua jam tersebut tidak dihadiri langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta. Hanya nampak  Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung I Putu Parwata dan sejumlah anggota partai yang hadir dalam acara yang dipusatkan di sekretariat Kantor DPC PDI Perjuangan Badung itu.
 
Terkait ketidakhadiran Giri Prasta ini, Putu Parwata menyebut karena Bupati Badung yang terpilih dua periode itu masih ada tugas yang harus dilaksanakan. “Bapak ketua DPC masih ada tugas yang harus dilaksanakan, dan tugas itu tidak bisa ditinggalkan,” ujar Parwata.
 
Hanya saja parwata enggan membeberkan apa tugas yang dilaksanakan Giri Prasta sehingga tidak bisa hadir dalam webinar. Politisi asal Dalung Kuta Utara Badung itu mengaku Ketua DPC menugaskan dirinya untuk mengatur acara webinar tersebut. 
 
“Bapak ketua sudah menugaskan saya, untuk mengatur acara ini,” tegasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam acara webinar tersebut Ketua DPD PDI Perjuangan I Wayan Koster memberikan arahan terkait penggunaan endek. Selebihnya Koster yang juga Gubernur Bali juga sudah membuat SE terkait penggunaan endek tersebut. 
 
“Kita sebagai kader partai mengapresiasi langkah-langkah ini. Dimana semua ini akan menggerakkan ekonomi dan UMKM. Bahkan peningkatan ekonomi ini adalah tanggung jawab dari pada partai,” jelas Putu Parwata.
 
Partai PDI Perjuangan juga ingin melakukan pengembangan usaha yang dilakukan oleh masyarakat. 
Sehingga UMKM itu itu harus didorong dengan pembuatan SE tersebut.
 
“Kita berharap ekonomi kerakyatan, sektor industri  khususnya di sektor endek ini akan menjadi lebih baik. Maka itu kami akan melaksanakan sesuai arahan DPD dengan membuat regulasi untuk memajukan UMKM,” tukas politisi asal Dalung yang juga duduk sebagai Ketua DPRD  Badung ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.