Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Website Pengaduan ke OJK

Bali Tribune / Website pengaduan ke OJK
balitribune.co.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini mempunyai website yang dapat mengakomodir pengaduan terkait produk jasa keuangan ataupun pertanyaan. Setelah mengupload, konsumen akan mendapatkan nomor pengaduan dan pin untuk dapat melakukan tracing tindaklanjut dikemudian hari. Website ini dapat diakses langsung juga oleh PUJK dan juga OJK untuk memonitor tindaklanjut dari PUJK. Berikut step-step singkat penggunaan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dapat dilihat pada gambar di atas. 
 
Jika punya pengaduan atau bertanya serta memberikan informasi seputar produk sektor jasa keuangan, langsung kunjungi website Portal APPK di kontak157.ojk.go.id atau hubungi Kontak 157 @kontak157 di nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081-157-157-157. 
wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.