Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Weda Subawa Terpilih Pimpin KPU Tabanan Lima Tahun Kedepan

I Gede Weda Subawa

BALI TRIBUNE - Lima Komisioner KPU Tabanan Periode 2018-2023 akhirnya dilantik di Jakarta, Selasa (16/10). Mereka adalah, I Wayan Sutama, Ni Luh Made Sunadi, I Gede Putu Weda Subawa, I Ketut Sugina dan Ni Putu Suaryani. Usai pelantikan, kelima komisioner baru ini langsung menggelar rapat untuk memilih Ketua KPU Tabanan. Dimana pada rapat tersebut secara aklamasi memilih I Gede Weda Subawa sebagai Ketua memimpin KPU Tabanan untuk lima tahun mendatang. "Sesuai petunjuk dan arahan KPU RI, kita diminta segera menunjuk seorang ketua dan pembagian divisi setelah pelantikan. Dalam rapat tersebut semua sepakat dan secara aklamasi memilih saya sebagai Ketua," ungkap, Weda Subawa, Ketua KPU Tabanan terpilih saat dihubungi via pesan whastshap, rabu (17/10) kemarin. Weda Subawa menjelaskan, awalnya memang ada dua kandidat yang ingin menjadi Ketua KPU Tabanan. Pertama dirinya kemudian I Ketut Sugina new comer yang terpilih menjadi Komisioner KPU Tabanan. "Proses pemilihan memang ada dua kandidat awalnya, sebelum melakukan pemilihan mengadakan rapat pleno. Didalam rapat pleno berusaha memfasilitasi dalam musyawarah mufakat jadi kalau tidak menghasilkan hasil maka pemilihan ketua secara vooting. Lalu saya dengan kandidat Pak Sugina menjauh berdiskusi 15 menit. Akhirnya Pak Sugina dengan legowo menyerahkan posisi ketua ke saya. Jadi pemilihan secara aklamasi," beber Weda.   Usai hal itu disetujui, akhirnya dibuat berita acara dan ditandatangani oleh kelima Komisioner KPU Tabanan. "Yang jelas saya siap mengemban tugas selama lima tahun ke kedepan," tegasnya. Weda Subawa, Ketua KPU Tabanan terpilih merupakan anggota incumbent, yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Tabanan. Dengan terpilih sebagai Ketua untuk memimpin KPU Tabanan lima tahun mendatang pihaknya akan bekerja dengan semaksimal mungkin dan solid untuk mewujudkan Pemilu yang berintergritas. " Harapannya dalam lima tahun ini kita lebih solid bekerja baik internal dan external untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas," tambahnya. Ditambahkan Weda, untuk pembagian Divisi untuk anggota, pihaknya akan menggelar rapat pleno pada hari kamis (18/10). Nantinya semua anggota akan mendapatkan tugas untuk tugas selama lima tahun kedepan. " Untuk pembagian tugas kepada anggota, besok ( hari ini-red) akan dilakukan pleno untuk pembagian tugas Divisi dan Korwil," pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.