Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wija Kusuma Timbulkan Kecemburuan

Bali Tribune/ I Dewa Rai Budiasa
balitribune.co.id | Gianyar - Apresiasi Pemkab Gianyar terhadap seniman dengan memberikan uang tunai Rp 50  kepada penerima penghargaan Wija Kusuma mulai tahun 2019 ini, rupanya menimbulkan kecemburuan. Pasalnya, seniman peraih penghargaan yang sama sebelumnya, hanya  kebagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Keluhan ini disampaikan oleh I Dewa Rai Budiasa, peraih Wijakusuma tahun 2010, Jumat (17/5). Disebutkan, dirinya  mendapatkan curhatan dari peraih Wija Kusuma sebelum tahun 2019,  dimana banyak yang mengaku cemburu dengan perhatian pemerintah pada seniman tahun ini, yang mendapatkan uang tunai Rp 50 juta. Padahal jika dilihat dari segi pengabdian, merekalah yang lebih berjasa. Bahkan, para penerima Wijakusuma 2019 ini banyak yang merupakan murid-muridnya. “Kalau  dari pengabdian, memang seniman-seniman peraih Wijakusuma di bawah tahun 2019 itu lebih besar,” ujar pengasuh sanggar seni asal Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan ini.
 
Atas keluhan itu, pihaknya sangat berharap Pemkab Gianyar memberikan perhatian yang sama pada semua maestro yang dimiliki. Dalam hal ini pihaknya tidak menuntut memperoleh uang Rp 50 juta. Namun setidaknya pemerintah meringankan beban hidup para maestro. Seperti membayarkan tagihan listrik, air serta memberikan kartu jaminan kesehatan gratis.
 
 Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan pun dirasakan kurang efektif, karena hanya bisa dipakai saat kita sedang kecelakaan, dan itupun kalau kecelakaan jika sedang pentas. Di sisi lain, para maestro kebanyakan tak aktif lagi dalam pementasan, kebanyakan jadi pembina karena kondisi fisik yang tak memungkinkan untuk pentas. “Jadi dapat dikatakan, kartu yang diterima itu tidak berfungsi sama sekali. Kalau bisa, pemerintah  memberikan kartu BPJS Kesehatan kelas I,” harapnya.uni
wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.