Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wija Kusuma Timbulkan Kecemburuan

Bali Tribune/ I Dewa Rai Budiasa
balitribune.co.id | Gianyar - Apresiasi Pemkab Gianyar terhadap seniman dengan memberikan uang tunai Rp 50  kepada penerima penghargaan Wija Kusuma mulai tahun 2019 ini, rupanya menimbulkan kecemburuan. Pasalnya, seniman peraih penghargaan yang sama sebelumnya, hanya  kebagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Keluhan ini disampaikan oleh I Dewa Rai Budiasa, peraih Wijakusuma tahun 2010, Jumat (17/5). Disebutkan, dirinya  mendapatkan curhatan dari peraih Wija Kusuma sebelum tahun 2019,  dimana banyak yang mengaku cemburu dengan perhatian pemerintah pada seniman tahun ini, yang mendapatkan uang tunai Rp 50 juta. Padahal jika dilihat dari segi pengabdian, merekalah yang lebih berjasa. Bahkan, para penerima Wijakusuma 2019 ini banyak yang merupakan murid-muridnya. “Kalau  dari pengabdian, memang seniman-seniman peraih Wijakusuma di bawah tahun 2019 itu lebih besar,” ujar pengasuh sanggar seni asal Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan ini.
 
Atas keluhan itu, pihaknya sangat berharap Pemkab Gianyar memberikan perhatian yang sama pada semua maestro yang dimiliki. Dalam hal ini pihaknya tidak menuntut memperoleh uang Rp 50 juta. Namun setidaknya pemerintah meringankan beban hidup para maestro. Seperti membayarkan tagihan listrik, air serta memberikan kartu jaminan kesehatan gratis.
 
 Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan pun dirasakan kurang efektif, karena hanya bisa dipakai saat kita sedang kecelakaan, dan itupun kalau kecelakaan jika sedang pentas. Di sisi lain, para maestro kebanyakan tak aktif lagi dalam pementasan, kebanyakan jadi pembina karena kondisi fisik yang tak memungkinkan untuk pentas. “Jadi dapat dikatakan, kartu yang diterima itu tidak berfungsi sama sekali. Kalau bisa, pemerintah  memberikan kartu BPJS Kesehatan kelas I,” harapnya.uni
wartawan
Redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.