Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Willy Dkk Ditempatkan di Sel Khusus LP Nusakambangan

Bali Tribune/Barang-barang mewah yang ditemukan polisi di kamar tahanan Willy.

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah diangkut dari LP Kerobokan, Polresta Denpasar merekomendasikan kepada pihak Lapas Nusakambangan agar Abdurahhman Willy ditempatkan di sel khusus. Sebab, Willy dan tiga orang rekannya yang lain Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Koi dan Dedi Setiawan dinilai sangat berbahaya dalam peredaran narkotika.

"Willy cs ditempatkan di sel khusus. Saya telepon ke sana (Lapas Nusakambangan - red) bilang, kelompok Willy ini sangat berbahaya. Jadi tolong ditempatkan di tempat khusus. Jangan sampai mereka dari sana telepon ke sini untuk edarkan narkoba," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan di Denpasar, Minggu (31/3) kemarin.

Selain merekomendasikan ditempatkan di sel khusus, penyidik Polresta Denpasar juga tengah menyelidiki isi chatingan dalam ponsel milik Willy, asal usul uang sebanyak Rp 35 juta, buku tabungan dan sejumlah perhiasan emas yang ditemukan di dalam kamar Willy. Barang - barang tersebut dinilai Ruddi tidak wajar berada di dalam Lapas.

"Semuanya masih kita selidiki, tapi minta maaf rekan - rekan tidak bisa saya sampaikan ke media karena akan bocor. Pokoknya masih dalam penyelidikan, bagaimana barang barang itu bisa ada di dalam. Kalau saldo di buku tabungan masih kami cek, tapi uang tunai sebesar Rp 35 juta rupiah," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, penyelundup barang-barang milik Willy ditengarai orang dekat yang merupakan orang kepercayaan. Kemungkinan besar alat-alat komunikasi ini sengaja diloloskan, sebab pemeriksaan di Lapas Kerobokan sangat ketat. Apalagi handphone yang dimiliki Willy rata-rata berukuran besar.

"Ini yang tadi Pak Kapolresta bilang masih dalam penyelidikan. Pokoknya semua masih dalam penyelidikan," kata sumber tersebut.

Pemindahan Willy dan ketiga rekannya yang merupakan satu jaringan ini ditetapkan dalam Surat Dirjen Kemenkumham Bali Nomor : PAS-PK.01.05.08.275 tertanggal 26 Maret 2019. Selain itu, ada enam orang warga binaan lain yang dilayar bersadarkan PAS-PK.01.05.08-172 tertanggal 15 Februari 2019 diantaranya Dwi Cahyono Bin Sugianto, Eko Noor Januariti Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmaja alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan dan Suhardi.

Saat akan dipindahkan, Willy dalam kondisi tertidur dan tidak mengetahui rencana pemindahan tersebut. Sehingga petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Satgas CTOC, Brimob dan Petugas Lapas Kerobokan menemukan sejumlah barang milik Willy yang diduga kuat sebagai sarana bertransaksi narkoba.

Para tersangka narkoba yang terciduk oleh anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar dan jajarannya, banyak yang mengaku dikendalikan oleh orang dari dalam Lapas. Saat penggeledahan kamar tahanan milik Willy, ditemukan ratusan uang dan alat komunikasi. Beberapa unit smart phone dan handphone jadul, beberapa bendelan cek, buku catatan, puluhan lembar uang tunai pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan, pipet yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Selain itu juga ditemukan alat tukang seperti obeng, palu dan tang,  loker kotak bertuliskan New York dengan PIN yang didalamnya berisi cincin-cincin bermata batu mulia bernilai ratusan juta, botol air mineral, lakban, dua buah alat transaksi bank, buku tabungan dan kartu ATM. Sehingga pihak kepolisian menduga bahwa Willy adalah bandar besar narkoba yang masih mengendalikan bisnisnya, walaupun sudah berada di balik jeruji besi. 

wartawan
Ray

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Pembangunan Infrastruktur Nusa Penida, Pemkab Klungkung Resmi Akses Kredit BPD Bali Rp114,1 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Total plafon kredit yang disetujui mencapai Rp114.116.354.500,00 (seratus empat belas miliar seratus enam belas juta tiga ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minus Mata Terus Bertambah, Bisakah Dicegah?

balitribune.co.id | Siapa yang tidak tergoda menatap layar digital berjam-jam setiap hari? Dengan kemajuan teknologi dan internet, berbagai informasi dan hiburan kini dapat diakses tanpa henti. Penggunaan gadget atau perangkat dengan layar seperti telepon genggam, komputer, dan tablet telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, belajar, maupun hiburan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.