Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wimboh Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan

Bali Tribune / Asesmen sektor jasa keuangan
balitribune.co.id | Denpasar - Di masa pandemi ini minat penghimpunan dana melalui penawaran umum tetap terjaga. Hal itu dapat dilihat dari investor pasar modal yang terus meningkat signifikan ditengah Covid-19 menjadi 5,8 juta, mayoritas oleh investor ritel. Investor ritel berusia dibawah 30 tahun semakin mendominasi dibandingkan investor lainnya. Antusiasme investor ritel menjadi penyumbang tingginya nilai transaksi bursa saham. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam keterangan persnya melalui virtual, Rabu (8/9). 
 
Ia menyebutkan, penghimpunan dana di pasar modal pada tahun ini telah melampaui nilai di 2020. Tercatat sampai dengan 31 Agustus 2021 sebesar Rp257,9 triliun dari 129 Penawaran Umum (PU). "Masih terdapat 68 PU Rp40,79 triliun yang masih dalam pipeline, diperkirakan target 2021 tercapai," ucapnya.
 
Lebih lanjut Wimboh menyebutkan, terdapat 28 emiten baru di 2021. Nilai penawaran umum terbesar dilakukan oleh sektor keuangan. "Kredit perbankan masih mencatatkan pertumbuhan positif year on year (yoy). Bank BUMN dan BPD masih menjadi pendorong pertumbuhan kredit dengan kredit di BUSN memperlihatkan tren kenaikan sejak April 2021," bebernya. 
 
Pertumbuhan kredit ditopang oleh BUKU 4 (3,37% yoy) meskipun sedikit menurun. BUKU 4 adalah bank dengan modal inti paling sedikit sebesar Rp 30 triliun. Diakuinya tahun ini kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ritel masih mencatatkan pertumbuhan positif, sementara kredit korporasi sedikit terkontraksi. 
 
Sektor perdagangan besar dengan porsi terbesar mampu tumbuh positif mulai Juli 2021 (1,98% yoy), sementara industri pengolahan masih di zona kontraksi (-2,5% yoy). Di sisi lain, pemulihan pertumbuhan kredit sektor ekonomi lainnya tercatat lebih tinggi.
 
Hampir semua sektor mencatatkan pertumbuhan kredit positif secara month to month (mtm) baik di sektor ekonomi produktif seperti pertanian, perburuan dan kehutanan, industri pengolahan konstruksi, perdagangan besar dan eceran, transportasi, pergudangan, komunikasi, rumahtangga, real estat, persewaan dan produktif lainnya. 
 
Ia memaparkan, pelemahan permintaan kredit masih terjadi, namun masih terdapat potensi peningkatan. Perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp1.439 triliun, namun dalam periode yang sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp1.332 triliun. Kedepan ruang pertumbuhan kredit masih terbuka. "Pertambahan kredit baru masih didominasi oleh BUKU 4 BUMN," ungkap Wimboh. 
 
Lihat foto : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso (ist)
Sementara itu terkait suku bunga kredit Juli 2021 masih dalam tren menurun. Transmisi penurunan suku bunga dari suku bunga PUAB ke suku bunga deposito dan kemudian ke suku bunga kredit terus berjalan. Namun ia menegaskan risiko kredit masih dalam level terjaga. 
 
Mengingat pandemi masih belum berakhir dan perekonomian masyarakat belum stabil, maka tahun 2021 ini OJK memutuskan untuk membuat kebijakan perpanjangan masa relaksasi restrukturisasi kredit dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023 yang berlaku bagi seluruh perbankan. Hal tersebut sesuai dengan penerbitan POJK baru yakni POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan POJK No.13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.
 
Di era pandemi ini, OJK juga memberikan dukungan untuk UMKM yakni memfasilitasi digitalisasi melalui perluasan pemasaran UMKM dengan membangun platform UMKM-MU bagi produk kuliner, fesyen, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan serta turut menyediakan layanan untuk mendukung pemasaran produk industri halal.
wartawan
YUE
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.