Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winda Perkuat Indonesia

Bali Tribune/ Winda berpose bersama antara lain Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketum KONI Denpasar, IB Toni Astawa.
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu putri Denpasar, Kadek Winda Prastini (19) bakal memperkuat tim cricket Indonesia ke turnamen cricket internasional di  London, Inggris pada 11-16 Juli mendatang.
 
Sebelum bertolak ke London, mahasisiwi salah satu universitas ini berpamitan dan mohon doa restu kepada Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/7).
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum KONI Denpasar, IB Toni Astawa serta Ketua Harian Cricket Denpasar, Ketut Sudana beserta OPD terkait.
 
IB Rai Dharmawijaya Mantra sangat bangga terhadap pencapaian prestasi Kadek Winda Prastini menjadi bagian dari timnas cricket Indonesia dan merupakan satu di antara tiga perwakilan dari Bali.
 
“Semoga prestasi yang dicapai kadek bisa menjadi motivasi anak-anak muda di Denpasar, serta menjadi hal yang baik bagi pembinaan olahraga khususnya  cricket di Kota Denpasar,” ujar Rai mantra.
 
Ketua Umum  KONI Denpasar, IB Toni Astawa mengatakan pihaknya terus berkomitmen mendukung atlet dalam mendulang prestasi. Hal ini dilaksanakan dengan memberikan motivasi dalam bentuk pembinaan.
 
“Berbagai fasilitas penunjang latihan para atlet cricket di Denpasar telah tersedia, besar harapan kami hal ini dapat memajukan olahraga di Denpasar khususnya cricket, yang pada gilirannya cricket Bali mampu berprestasi di kancah nasional maupun internasional,” ujar pria yang akrab disapa Gus Toni itu.
 
Kadek Winda Prastini asal Denpasar, merupakan  salah satu dari tiga atlet yang akan berangkat dari Bali mewakili Indonesia dalam Criiio Turnamen yang diadakan di Inggris. Winda mengaku sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin agar mampu memberikan prestasi bagi Indonesia dan Bali.
 
“Usaha yang saya lakukan sebelum mengikuti turnamen, yakni giat berlatih bersama tim pelatnas di Bukit Jimbaran,  dan ada kualifikasi turnamen di Vanuatu bulan Mei lalu,” ujar dia.
wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.