Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wiryatama: Bisnis Demo Paling Dirugikan

Nyoman Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, menyambut baik sikap politik Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), terkait rencana reklamasi Teluk Benoa. Menurut dia, sikap politik Koster-Ace bahwa rencana reklamasi Teluk Benoa tidak dapat dilaksanakan, sejalan dengan sikap lembaga DPRD Provinsi Bali.  Soal sinyalemen bahwa banyak pihak yang akan dirugikan, khusus pengusaha, terkait sikap politik Koster-Ace ini, Adi Wiryatama menepisnya. Ia menegaskan, batalnya rencana reklamasi Teluk Benoa sama sekali tidak merugikan pengusaha.  "Kalau ditanya, apa ada yang dirugikan? Saya pastikan, tidak ada yang dirugikan! Justru Yang paling dirugikan adalah bisnis demo. Mulai besok (hari ini, red), bisnis demo akan dirugikan," tegas Adi Wiryatama, usai pernyataan sikap Koster-Ace terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, di Rumah Transisi Jalan Muhammad Yamin Denpasar, Jumat (24/8). Adi Wiryatama menjelaskan, sesungguhnya terkait rencana reklamasi Teluk Benoa yang tidak bisa dijalankan ini sudah dikoordinasikan oleh Koster, selaku gubernur Bali terpilih. Koster diakuinya tidak melakukan koordinasi terkait hal tersebut dengan pebisnis demo.  "Pengusaha semua sudah diajak komunikasi oleh gubernur Bali terpilih. Karena sudah dikoordinasikan dengan baik oleh gubernur Bali terpilih, maka tidak ada yang merasa dirugikan. Yang dirugikan adalah pebisnis demo," ujar politikus senior PDI Perjuangan asal Tabanan itu.  Lantas, apa itu artinya selama ini demo tolak dan pro reklamasi Teluk Benoa ada yang biayai? "Saya ga mau tau apa ada yang biayai. Pasti yang biayai itu rugi,"  jawab Adi Wiryatama, yang juga mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.  Disinggung tentang langkah DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan untuk memperkuat sikap politik Koster-Ace, Adi Wiryatama menegaskan, lembaga dewan sudah sejalan dengan sikap tersebut. Sebab, sejak awal dewan juga menolak rencana tersebut.  "Kalau diperlukan sikap secara tertulis dari lembaga dewan, kita lakukan. Tetapi saya hadir di sini, itu sudah menunjukkan sikap tegas dewan. Saya kira tidak masalah dengan seluruh anggota dewan, karena ini tujuannya demi kebaikan. Kecuali orang yang tidak beres, akan menolak," pungkas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.