Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisata Bahari dan Nelayan Diimbau Waspada Gelombang Tinggi, Kecepatan Angin Lebih dari 16 Knot

Ilustrasi gelombang pasang.

BALI TRIBUNE - Perairan selat Bali kembali diancam gelombang tinggi dalam beberapa hari kedepan. Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III Denpasar bahkan memperkirakan tinggi gelombang bisa mencapai lebih dari 2 meter. Untuk itu, Pemerintah kabupaten Badung mengimbau masyarakat nelayan dan pelaku wisata bahari diimbau waspada akan potensi gelombang tersebut.  Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III Denpasar, Drs. M. Taufik Gunawan, Dipl. SEIS, Rabu (5/9), menjelaskan berdasarkan prakiraan cuaca harian wilayah Bali 5-7 September 2018, tinggi gelombang laut di perairan utara Bali berkisar 0.25-2 meter, perairan selatan Bali 0.75-4 meter, selat Bali 0.75-4 meter, demikian pula Selat Lombok 0.75-4 meter. Dari analisa pemodelan cuaca, kondisi cuaca wilayah Bali secara umum berawan. Berpotensi hujan dengan intensitas ringan, terutama di Bali bagian barat, selatan, dan tengah.  Lanjutnya, potensi gelombang tinggi di atas 2 meter terjadi di Pantai bagian selatan, yakni Kuta, Ungasan, Pecatu, Uluwatu, Nusa Dua, dan Nusa Penida. Demikian pula Lombok bagian selatan. “Waspadai potensi tinggi gelombang laut mencapai 2 meter atau lebih di Selat Bali, Selat Badung, Selat Lombok, dan Samudera Hindia Selatan Bali,” bebernya.  BMKG juga merilis peringatan dini gelombang tinggi wilayah Perairan Bali-NTB, 5-8 September. Guna keselamatan pelayaran, diimbau masyarakat memperhatikan kecepatan angin dan tinggi gelombang.  Bagi perahu nelayan, diminta waspada kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter. Selanjutnya kapal tongkang hendaknya mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1.5 meter.  Demikian pula Kapal Ferry, agar memperhatikan potensi kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter. Sedangkan kapal ukuran besar, seperti kargo atau pesiar diimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dengan tinggi gelombang di atas 4 meter.  “Kami imbau masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum didalam peringatan dini, mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum melaut dan selalu memperhatikan update informasi cuaca dan gelombang dari BMKG,” kata Taufik.

wartawan
I Made Darna
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.