Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Asing Keluhkan Truk Galian C Melaju Dengan Kecepatan Tinggi di DTW Candidasa

Bali Tribune / DIKELUHKAN - Suasana di jalan utama DTW Candidasa, Karangasem yang dikeluhkan.

balitribune.co.id | Amlapura - Ulah ugal-ugalan sopir truk galian C yang melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di jalan raya Obyek Wisata Candidasa, terus dikeluhkan oleh wisatawan asing. Bahkan tidak sedikit wisatawan yang ketakutan, utamanya saat akan menyeberang jalan di DTW Candidasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa, kepada awak media, Senin (14/8). Pihaknya di PHRI banyak menerima keluhan dari wisatawan asing terkait truk yang melintas di  DTW Candidasa dengan kecepatan tinggi. “Sudah banyak keluhan dari wisatawan asing dan pelaku wisata kepada kami PHRI. Kalau truknya pas muat pasir atau batu lajunya memang lambat dan bahkan mereka parkir di beberappa titik di ruas jalan DTW Candidasa. Nah kalau mereka melintas pas ngosong atau tidak muat, mereka melaju dengan kecepatan tinggi. Ini jelas sangat membahayakan dan mengganggu kenyamanan dan keselamatan wisatawan,” ujar Kariasa.

Tidak hanya di DTW Candidasa, aksi ugal-ugalan sopir truk galian C tersebut juga dikeluhkan oleh wisatawan dan pelaku wisata di DTW Sidemen, Karangasem. Untuk itu pihaknya  berharap pemerintah segera mengatasi masalah ini. Artinya bagaimana agar sopir truk tidak memarkir kendaraan sembarangan, karena sebut dia biasanya truk itu datangnya bergerombolan, dan parkir bersamaan sekitar jalan raya.

"Kami di PHRI mendesak agar pemerintah segera mencarikan solusi terkait ini, karena sudah sangat dikeluhkan oleh wisatawan, utamanya di DTW candidasa dan Sidemen. Kalau bisa jadwal jalan truk diatur, atau dibangunkan rest area di jalan. Sehingga truk parkir di rest area, dan tak menganggu wisatawan," cetusnya.

wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.