Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Australia Tetap Surfing, Abaikan Tanda Larangan

Bali Tribune/ SURFING - Banyak wisatawan asing yang dipergoki masih bengkung ber surfing fria di Pantai Watu Klotok dan Batu Tumpeng, Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah kewaspadaan Pandemi Covid -19, semua  pihak tergerak mengikuti ketentuan Protokol Kesehatan  yang digariskan pemerintah. Kawasan wisata di Klungkung  sendiri telah memutuskan meniadakan kunjungan wisatawan  Di beberapa lokasi sudah dipasangi tanda larangan sementara untuk surfing oleh Pokdarwis, baik Gelgel maupun di Tojan.
 
Namun niat baik pemerintah ini rupanya masih banyak terjadi pelanggaran di lapangan, utamanya dari Wisatawan asing yang sering kucing kucingan dengan petugas Satpol PP untuk melakukan aktifitas yang membahayakan kesehatan lingkungan ditengah tengah situasi wabah Virus Covid 19 saat ini.
 
Rupanya wisatawan asing masih belum kapoknya terbukti  Minggu(12/4) kembali jajaran  Satpol PP Klungkung saat melakukan penertiban keliling ,petugas masih menemukan sebanyak 7 orang asing Warga Negara Australia yang dipergoki sedang asik bermain surfing di pantai Watu Klotok ,Tojan maupun Pantai Batu Tumpeng, Gelgel,Klungkung.
 
Tidak ingin dianggap macan ompong petugas dipimpin Kasatpol PP Putu Suarta kemudian turun menemui para wisatawan tersebut dengan menggiringnya ke tepi pantai serta diharapkan segera meninggalkan kawasan tersebut. Kastapol PP/ Damkar Klungkung Drs Putu suarta dihubungi membenarkan kejadian tersebut.Malahan dirinya sebelumnya pada Sabtu(11/4) lalu   Satpol PP juga sudah mengamankan wisatawan asing yang sedang bermain surfing di kawasan pantai tersebut. Secara tegas oleh petugas Sat Pol PP meminta para wisatawan tersebut untuk segera meninggalkan kawasan itu.
 
Namun gertakan petugas satpol PP saat itu hanya dianggap angin lalu oleh wisatawan asing yang  bandel,mereka masih  cuek bebek mereka asik bermain surfing, mereka tidak mengindahkan imbauan petugas.
 
“Tadi awalnya ada empat orang yang surving, sudah kami imbau untuk menghentikan aktifitas, tidak berselang lama lagi datang sekitar enam orang wisatawan asing mau surving. Mereka bandel, sempat kami halau, malahan ada yang menceburkan diri ke laut,” ungkap Kasat Pol PP Klungkung Putu Suarta.
 
Kasatpol PP Putu Suarta pun meminta kepada pemandu wisata agar mengajak tamunya balik ke hotel. “Di tengah suasana saat ini (penyebaran Covid-19), kami kan tidak tahu riwayat perjalanan wisatawan itu. Pemandunya asal Timor satu dan satu lagi guide lokal,sudah kami ingatkan dan minta agar tamunya diajak kembali ke hotel,” tegas Putu Suarta walaupun saat ini diokawasan tersebut sudah dipasangi tanda larangan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.