Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Mengeluh, Sewa Hotel di Lovina Mahal

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

balitribune.co.id | Singaraja - Libur Natal dan Tahun Baru 2023 bisa jadi awal momentum kebangkitan pariwisata Bali dan Buleleng pasca-Pandemi. Buktinya pada libur Nataru kali ini tingkat hunian hotel meningkat tajam. Begitu juga tempat-tempat tujuan wisata disesaki pengunjung yang tengah berlibur bersama keluarga.

Hal itu diperkuat data dari PHRI Buleleng yang menunjukkan tingkat hunian hotel meningkat. Menurut Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa, tingkat hunian hotel berbintang jelang Nataru di Buleleng naik sebanyak 50 persen. Sementara hotel non bintang peningkatannya mencapai 40 persen.

Hanya saja sejumlah wisatawan mengeluh atas mahalnya tarif hotel non bintang terutama di kawasan Wisata Lovina. Tidak tanggung-tanggung wisatawan menyampaikan keluhannya itu kepada Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. "Iya benar beberapa wisatawan dan pelaku wisata mengeluh karena tarif hotel non bintang di Lovina dianggap mahal," kata Gede Supriatna Minggu (1/1/2023).

Menurut politisi PDIP yang akrab disapa Supit ini, wisatawan mengeluhkan soal mahalnya tarif hotel dibandingkan dengan fasilitas hotel yang ada termasuk kondisi bangunan hotel yang sudah dianggap tidak memadai. Kondisi itu membuat banyak wisatawan yang mengurungkan niatnya menginap di Lovina dan lebih memilih ke Bali selatan karena akomodasi hotelnya dianggap lebih memadai dan lebih murah untuk hotel sejenis.

"Ini memang fakta, seperti yang disampaikan oleh mereka (wisatawan), untuk hotel sejenis di Lovina tarifnya Rp 700 ribu di Bali selatan bisa hanya antara Rp 300 ribu dan Rp 400 ribu," sambung Supit.

Karena itu, kata politisi asal Tejakula ini, pelaku pariwisata Buleleng harus berbenah tidak saja soal destinasi namun fasilitas dan akomodasi hotel harus diperbaiki jika ingin bersaing dan memiliki imej market yang representatif dimata wisatawan. "Harus ada perbaikan fasilitas dan layanan termasuk kesesuain tarif hotel dengan kondisi hotel. Jika tidak, kita pasti akan semakin jauh tertinggal," tandas Supit.

 

Menanggapi keluhan itu,Ketua PHRI Buleleng Dewa Suardipa mengaku belum mendengar ada keluhan soal tarif mahal. Namun ia sebut soal tarif besarannya relatif. "Belum dengar saya (soal tarif mahal) dan soal tarif itu memang relatif," katanya.

 

Namun demikian, Suardipa menyebut tidak dipungkiri ada hotel non bintang memiliki layanan dan fasilitas bintang lima tapi dari sisi perizinan merupakan hotel non bintang. "Ada memang hotel non bintang secara perizinan tetapi dari segi fasilitas dan pelayanan sudah sama dengan hotel bintang. Hanya izinnya saja non bintang," tandas Suardipa.

wartawan
CHA

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.