Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Pemegang BPTV Garuda Dapat Harga Spesial Paket Internet Telkomsel

Joseph A. Saul (kiri) dan Anandoz Bangsawan
Joseph A. Saul (kiri) dan Anandoz Bangsawan

BALI TRIBUNE - Maskapai nasional Garuda Indonesia memberikan pelayanan lebih kepada penumpang khususnya yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. General Manager Garuda Indonesia Cabang Bali, Joseph A. Saul menyatakan dalam sehari sebanyak 50 penerbangan Garuda ke Bali baik itu rute domestik dan internasional dengan penumpang sekitar 3.000 pax. "Kita berikan nilai lebih kepada penumpang Garuda," ucapnya disela-sela penandatanganan kerjasama Garuda Indonesia dengan Telkomsel Bali Nusra di Denpasar, Selasa (15/5).

Dalam hal memberikan nilai tambahan kepada para penumpang, Garuda bekerjasama dengan Telkomsel Bali Nusra melalui program Special Telkomsel Package for Garuda Indonesia Passanger Through Boarding Pass True Value. Program tersebut berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2018 yang berlaku untuk pemegang Boarding Pass Garuda Indonesia (Boarding Pass True Value/BPTV).

Untuk mengikuti program ini, semua penumpang pemegang BPTV Garuda Indonesia yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai baik domestik maupun internasional diberikan spesial paket internet Telkomsel di booth bandara dengan harga Rp 210 ribu/14GB dan Rp 310 ribu untuk 28GB hanya dengan menunjukkan boarding pass kepada petugas. Dalam hal ini Garuda juga menggandeng 30 travel agent yang ada di Bali.

Sementara itu, GM Sales Telkomsel Regional Bali Nusra, Anandoz Bangsawan mengatakan sinergi yang dilakukan bersama Garuda Indonesia ini untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pelanggan setia, termasuk bagi wisatawan mancanegara maupun domestik. "Khususnya pemegang Garuda Indonesia Passanger Boarding Pass True Value untuk mendapatkan layanan telekomunikasi terbaik yang lebih hemat dan berkualitas selama beraktivitas di Pulau Bali," katanya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.