Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Rusia Tewas Saat Snorkling

Bali Tribune / TEWAS – Petugas Kepolisian mengevakuasi wisatawan Rusia yang tewas tenggelam saat snorkling di perairan Bias Tugel, Desa Padangbai, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraKasus wisatawan asing meninggal dunia saat melakukan snorkling di objek wisata di Karangasem, kembali terjadi. Jika beberapa waktu lalu, seorang wisatawan asal Tiongkok meninggal dunia saat snorkling di Perairan Jemeluk, Kecamatan Abang, Karangasem, kali ini seorang wisawatan asal Rusia bernama Evgenni (37) meninggal dunia saat melakukan snorkling di Perairan Bias Tugel, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Sabtu (3/2) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Minggu (4/2), sebelumnya pada hari Sabtu sekitar pukul 10.30 Wita korban bersama rekan dan teman wanitanya tiba di Pantai Bloolagon Padangbai dengan menaiki 2  kendaraan roda dua untuk berekreasi. Saat sampai di lokasi, korban bersama rekannya langsung menuju ke tengah perairan Biastugel dan melaksanakan snorkling.

Korban dan rekan-rekannya awalnya sangat menikmati snorkling, namun setelah berlangsung selama kurang lebih 20 menit, rekan korban berhenti snorkling dan menuju bibir pantai. Namun saat itu rekan korban tidak melihat keberadaan korban di perairan. Melihat hal tersebut rekan-rekan korban pun langsung melakukan pencarian di sekitar bebatuan karang yang ada di Timur dan Barat pantai Bias Tugel, namun korban tidak ditemukan.

Rekan korban pun kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar dan pengunjung lainnya untuk ikut membantu melihat keberadaan korban. Sekitar pukul 12.30 Wita rekan korban bersama suaminya melihat tubuh korban di sebelah Timur, tepatnya dekat dengan karang dan langsung menyelamatkan korban menuju bibir pantai serta selanjutnya melakukan tindakan pertolongan pertama. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Dengan adanya kejadian tersebut rekan korban yang dibantu oleh warga menghubungi pihak Polsek Kawasan Pelabuban Padangbai yang saat itu juga langsung menuju lokasi setelah menghubungi pihak Kesehatan Pelabuhan dan sampai di lokasi pukul 12.40 Wita. Beberapa saat kemudian pihak Kesehatan Pelabuhan tiba di lokasi selanjutnya pukul 15.00 Wita jenazah dibawa ke RSUD Karangasem untuk penanganan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, korban dinyatakan meninggal dunia dan jenazah korban dibawa ke RSUD Karangasem untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana seizin Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta.

wartawan
AGS
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.