Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Rusia Tewas Saat Snorkling

Bali Tribune / TEWAS – Petugas Kepolisian mengevakuasi wisatawan Rusia yang tewas tenggelam saat snorkling di perairan Bias Tugel, Desa Padangbai, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraKasus wisatawan asing meninggal dunia saat melakukan snorkling di objek wisata di Karangasem, kembali terjadi. Jika beberapa waktu lalu, seorang wisatawan asal Tiongkok meninggal dunia saat snorkling di Perairan Jemeluk, Kecamatan Abang, Karangasem, kali ini seorang wisawatan asal Rusia bernama Evgenni (37) meninggal dunia saat melakukan snorkling di Perairan Bias Tugel, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Sabtu (3/2) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Minggu (4/2), sebelumnya pada hari Sabtu sekitar pukul 10.30 Wita korban bersama rekan dan teman wanitanya tiba di Pantai Bloolagon Padangbai dengan menaiki 2  kendaraan roda dua untuk berekreasi. Saat sampai di lokasi, korban bersama rekannya langsung menuju ke tengah perairan Biastugel dan melaksanakan snorkling.

Korban dan rekan-rekannya awalnya sangat menikmati snorkling, namun setelah berlangsung selama kurang lebih 20 menit, rekan korban berhenti snorkling dan menuju bibir pantai. Namun saat itu rekan korban tidak melihat keberadaan korban di perairan. Melihat hal tersebut rekan-rekan korban pun langsung melakukan pencarian di sekitar bebatuan karang yang ada di Timur dan Barat pantai Bias Tugel, namun korban tidak ditemukan.

Rekan korban pun kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar dan pengunjung lainnya untuk ikut membantu melihat keberadaan korban. Sekitar pukul 12.30 Wita rekan korban bersama suaminya melihat tubuh korban di sebelah Timur, tepatnya dekat dengan karang dan langsung menyelamatkan korban menuju bibir pantai serta selanjutnya melakukan tindakan pertolongan pertama. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Dengan adanya kejadian tersebut rekan korban yang dibantu oleh warga menghubungi pihak Polsek Kawasan Pelabuban Padangbai yang saat itu juga langsung menuju lokasi setelah menghubungi pihak Kesehatan Pelabuhan dan sampai di lokasi pukul 12.40 Wita. Beberapa saat kemudian pihak Kesehatan Pelabuhan tiba di lokasi selanjutnya pukul 15.00 Wita jenazah dibawa ke RSUD Karangasem untuk penanganan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, korban dinyatakan meninggal dunia dan jenazah korban dibawa ke RSUD Karangasem untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana seizin Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta.

wartawan
AGS
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.