Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Singapura Terjatuh saat Mengendarai Motor

Bali Tribune/ TANGANI - Tim medis menangani pasien wisatawan Singapura yang kecelakaan di seputaran Kota Bangli.
, balitribune.co.id | Bangli Salah seorang wisatawan asal Singapura, Ong Kiang Beng (66) terjatuh saat mengendarai sepeda motor di ruas Jl. Nusantara, di pertigaan Bale Agung, Kelurahan Cempaga, Bangli, Rabu (29/1) sekira pukul 11.00 wita. Rencananya wisatawan tersebut bersama anaknya Ong Jun Wien (44) berwisata ke obyek wisata Tukad Cepung di Banjar Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli.
 
Dari informasi, kejadian berawal korban bersama anaknya masing-masing membawa sepeda motor berangkat dari tempatnya menginap di wilayah Ubud Gianyar dengan tujuan berwisata ke objek wisata Tukad Cepung, Tembuku. Ong Kiang Beng mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy DK 7467 LH. Ketika melintas di ruas Jl. Nusantara korban yang meluncur dari arah selatan bermaksud belok ke kanan (menuju arah Tembuku) saat berbelok itulah korban terjatuh.
 
Dalam keadaan terluka korban diangkat petugas dari tengah jalan. Sementara anak korban tidak mengetahui kalau orangtuanya terjatuh. Akhirnya petugas kepolisiann mengejar Ong Jun Wien dan berhasil menyusulnya di wilayah Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari lokasi orangtuanya terjatuh. Selanjutnya korban dilarikan ke RSU Bangli guna mendapat penanganan medis.
 
Wadir Umum, Keuangan dan SDM RSU Bangli Ketut Darmaja saat dikonfirmasi mengatakan kondisi korban dalam keadaan sadar. Korban mengalami luka pada bagian bibir dan kaki serta pegelangan kaki kananya diduga tergeser. “Tim medis akan melakukan rontegen untuk mengetahui secara jelas apakah tulang pengelangan kaki tergeser atau hanya bengkak saja,” ujar Ketut Darmaja. 
wartawan
habit
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.