Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisdom Mengaku Lebih Aman Berkunjung ke Bali, Penerapan Rapid Test Antibody Dipastikan Sesuai Mekanisme

Bali Tribune / PENGECEKAN - Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, Senin, (21/12) melakukan pengecekan langsung pelaksanaan rapid test antibody bagi PPDN yang masuk Bali melalui jalur darat di Pelabuhan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Di hari ke ketiga pemberlakuan rapid test antigen di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, arus masuk Bali masih lancar. Kendati Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) khususnya wisatawan domestik sudah mempersiapkan persyaratan masuk Bali dari daerah asalnya, namun penerapatan SE Gubernur Bali ini menjadi perhatian serius Polda Bali.

Kendati setelah diberlakukan Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali mulai Jumat (18/12) lalu, hingga Senin (21/12) seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) telah diwajibkan menjalani rapid test antigen, namun tidak terjadi antrean dan penumpukan kendaraan di Gilimanuk. Tidak sedikit PPDN yang masuk Bali telah mengantongi hasil rapid test non reaktif dari Jawa.

Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Gilimanuk Senin kemarin, seluruh PPDN yang masuk Bali diperiksa di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali oleh personil kepolisian. Bagi PPDN yang telah membawa surat keterangan non reaktif rapid test antibody, akan diberikan stempel check poin. Sedangkan PPDN yang belum rapid test diarahakan menuju pos pemeriksaan. Pelaku perjalanan mandiri akan di rapid test di pos Kimia Farma yang ada di Pelabuhan Gilimanuk, Sedangkan awak angkutan logistik menjalani rapid test secara gratis di pos terpadu.

Sebagian besar PPDN mandiri yang tiba di Bali mengaku memang sudah mempersiapkan persyaratan untuk bisa berlibur ke Bali. “Kami memang sudah berencana jauh-jauh hari berlibur ke Bali. Sekeluarga sudah rapid test di Jawa” ujar Haryono (45) wisatawan domestik asal Surabaya. PPDN lainnya pun mengaku merasa lebih nyaman berwisata ke Bali di tengah pandemi setelah diberlakukan wajib rapid test ini, “berwisata ke Bali jadi lebih tenang, minimal yang masuk Bali sudah di test dan hanya yang non reaktif baru boleh ke Bali,” ungkap Sulistya (35) asal Mojokerto.

Sedangkan pemeriksaan rapid test antigen gratis bagi awak angkutan logistik di Pos Terpadu yang berlokasi di Tourist Information Center (TIC) di kawasan Teluk Gilimanuk tampak ramai. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha Senin (21/12) menyebutkan pada akhir pekan, Sabtu (19/12) hingga Minggu (20/12) jumlah PPDN yang di rapid test antigen sebanyak 602 orang dan terjaring tiga orang reaktif. Sedangkan pada Minggu (20/12) hingga Senin (21/12) ada 647 orang PPDN yang di rapid test dan dua orang reaktif.

“Total selama dua hari sudah lima orang dinyatakan reaktif rapid test antigen. Mereka yang reaktif ini sudah langsung di pulangkan ke daerah asalnya,” ujarnya. Penerapan Surat Edaran Gubenur Bali ini juga menjadi Pemeriksaan ketat terhadap pelaku perjalanan jalur darat yang tiba dari pulau Jawa di pintu masuk Bali di Gilimanuk pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ini juga mendapat atensi Polda Bali. Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra Senin (21/12) melakukan pengecekan langsung ke Pelabuhan Gilimanuk.

Setelah melakukan pertemuan dengan instansi terkait di Ruang VVIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk mengenai pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolda Irjen Putu Jayan Danu Putra melihat langsung penerapan pemeriksaan PPDN di Gilimanuk. Mulai dari areal pelabuhan hingga di Pos Terpadu di TIC Teluk Gilimanuk. “Proses sudah berjalan dengan baik, mulai dari angkutan barang kerjasama dari Kodam yang digratiskan, begitu juga bagi kendaraan pribadi sudah melalui mekanisme yang ada sudah berjalan baik,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.