Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisman Disediakan Shuttle Mewah Gratis, Pengemudi Lokal Kian Terjepit

Bali Tribune / Shuttle Bus Mewah dan gratis yang meresahkan para sopir di Ubud

balitribune.co.id | GianyarSetelah  Ojol maupun Taxi Online, kue di bidang trasportasi lokal di kawasan wisata Ubud terkikis lagi. Para pengemudi lokal di Ubud kini semakin merana setelah beroperasinya Shuttle gratis dengan mobil mewah oleh Pemerintah yang merealisasikan program Toyota Mobility Foundation (TMF).

Seorang pengemudi lokal, I Ketut Sudiarta, asal Peliatan Ubud menyebutkan, pemerintah dinilai mengabaikan keberadaan sopir lokal. Padahal diawal perkembamgan pariwisata setempat, keberadaan mereka sangat penting perannya. Kini setelah Ubud Sumrigah, mereka justru dianggap tidak ada dan bahkan divonis negatif dengan sematan pengemudi liar.

"Dengan bebasnya jasa transportasi berbasis online, jasa kita sudah kalah segalanya. Kini diperparah lagi dengan adanya shuttle mobil mewah dan gratis oleh pemerintah, lengkap sudah derita kami," keluhnya.

Pascashuttle mewah itu beroperasi, lahannya secara otomatis menyempit. Pihaknya pun kerap gagal mendapatkan job mengantar wisatawan di area Ubud, lantaran banyak spanduk bertebaran yang menginformasikan layanan shuttle gratis tersebut.

"Kemarin saya ada janji melayani wisatawan asing  dari Peliatan menuju salah satu akomodasi penginapan yang masih di seputaran Ubud. Saat saya jemput, tamunya mendadak membatalkan karena melihat ada shuttle gratis dan mewah," ujarnya.

Kondisi ini, terang saja merugikan para sopir lokal di Ubud. Apalagi, informasi tentang shutlte gratis ini dipasang di tempat-tempat keramaian. Jadi hampir semua wisatawan di Ubud mengetahui dan memilih shuttle ini. 

"Kita heran Wisatawan ini datang ke Bali tentunya berbekal cukup. Pemerimtah bukannya membuka banyak lapangan kerja, ini malah merebut lapangan kerja masyarakat," ujarnya.

Terkait sebagai solusi kemacetan, Ketut mengatakan, keberadaan sutle gratis ini juga kerap dilihatnya terjebak macet.

"Sama seperti program bus gratis, sutle ini juga kerap saya lihat macet-macetan. Saya harap ada solusi yang tidak memiskinkan masyarakat," keluhnya lagi.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Made Arianta mengatakan, polemik tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi. Disebutkan, shutlle gratis tersebut merupakan program Toyota Mobility Foundation (TMF), sebuah Yayasan nirlaba yang didirikan oleh Toyota Motor Corporation. Dimana sutle tersebut merupakan CSR-nya Toyota yang diberikan pada Kerthi Bali Santhi Pemprov Bali.

"Itu merupakan CSR Toyota yang diberikan pada Pemprov Bali. Jadi bukan program yang dibiayai APBD, baik APBD Pemprov Bali apalagi APBD Pemkab Gianyanr.

"Shuttlle tersebut hanya beroperasi di pusat pariwisata Ubud. Tidak sampai ke kecamatan lain. Dan, program sutle gratis ini untuk bisnis plan. Artinya, keberadaan sutle gratis ini tidak permanen," jelasnya.

Lebih lanjut setelah berlangsung selama 6 bulan, nantinnya, bisa dilakukan oleh stakeholder yang bergerak di bidang transportasi, dengan harapan dapat mengurai kemacetan di Ubud. Karena kemacetan di Ubud akibat kapasitas kendaraan lebih banyak dari kapasitas jalan. Sutle bisa dipakai oleh pekerja, masyatakat dan wisatawan," ujar Arianta.

Arianta mengatakan, rute sutle gratis ini hanya di 13 titik, yang tersebar di lima desa/kelurahan di Ubud. Di antaranya, Ubud, Petulu, Sayan, Kedewatan, dan Peliatan. Terkait disebut mengambil lahan sopir konvensional, Arianta mengatakan, sebelumnya pihaknya menilai keberadaan sutle gratis ini tidak menganggu pendapatan mereka.

"Menurut kami, yang diganggu bukan sopir konvensional, tetapi sopir online. Karena kami lihat selama ini, sopir konvensional lebih suka mengambil tamu dari vila atau hotel ke objek wisata atau pusat perbelanjaan di luar Ubud," pungkasnya.

wartawan
ATA

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.