Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisman ke Bali Tanpa Karantina dan Pemberlakuan VoA, PHRI Badung Apresiasi Kegigihan Gubernur Koster

Bali Tribune/I Gusti Agung Rai Suryawijaya



balitribune.co.id | Badung - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas komitmen dan kegigihan Gubernur Bali, Wayan Koster secara serius memperjuangkan kebangkitan pariwisata Bali, pasca-pandemi Covid-19.
 
Apresiasi tersebut disampaikan, tidak hanya berhasil kembali mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman), namun PHRI Badung menyampaikan apresiasi setelah Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu sukses berjuang ke Pemerintah Pusat agar Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) termasuk wisman yang masuk Bali melalui darat dan udara disepakati tanpa karantina serta diberlakukannya Visa on Arrival (VoA) yang akan dimulai pada tanggal 7 Maret 2022 hari ini.
 
“Hasil perjuangan gigih Gubernur Bali menjadi angin segar bagi dunia pariwisata di Pulau Bali untuk bersaing dengan beberapa negara,” jelasnya. Karena menurutnya beberapa negara sudah menerapkan sistem ini, seperti Phuket (Thailand), Maldives, bahkan Turki.
 
Gusti Agung Rai Suryawijaya menyadari, ini bukanlah merupakan perjuangan yang mudah di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia. Akan tetapi berkat koneksi Gubernur Wayan Koster yang bagus dengan Presiden RI, Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan RI, Budi Sadikin, dan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, membuat usulan Wisman yang masuk pintu Bali melalui darat dan udara tanpa karantina serta diberlakukannya Visa on Arrival (VoA) akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat.
 
Bahkan pemberlakuan VoA ini diperuntukkan 23 negara yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina. Sehingga hal ini akan memudahkan calon Wisman untuk berwisata ke Bali kapan pun mereka mau.
 
“Jadi kita bisa lihat nanti, tentu ini akan menjadi angin segar dan daya tarik bagi para Wisman. Apalagi nanti akan ditambah dengan 11 airlines lagi yang akan terbang ke Bali, seperti KLM, Jetstar, Tigerair, Turkish, dll. Wisman akan semakin banyak pilihan,” imbuhnya.
 
Dengan kebijakan baru ini, pihaknya pun menyampaikan optimisnya akan pulihnya pariwisata dan perekonomian Bali. Meskipun tidak langsung 100 persen, namun ia sangat optimis setidaknya tahun 2022 pariwisata bergerak kembali hingga nanti tahun 2023 akan pulih dan 2024 bisa pemantapan ekonomi Bali.
 
“Dengan proses kebangkitan pariwisata Bali ini, saya berharap agar industri pariwisata terus guyub dan bekerjasama dengan pemerintah serta masyarakat untuk terus mematuhi prokes Covid-19, sehingga keamanan dan kenyamanan pariwisata Bali bisa terus terkendali,” jelasnya seraya mengatakan kita harus memiliki tujuan yang sama, yaitu membangkitkan perekonomian Bali.
 
Untuk menyambut kabar gembira ini, I Gusti Agung Rai Suryawijaya sudah meminta agar hotel-hotel membentuk satgas kecil di tempat masing-masing, sehingga bisa menanggulangi berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan. Selain itu hotel-hotel penerima Wisman juga sudah bersertifikasi CHSE. “Intinya mari kita bekerja bersama, dukung kebijakan pemerintah agar pariwisata segera pulih dan perekonomian bangkit,” tandasnya.
wartawan
KSM

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.