Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisman Tanpa Identitas Tewas Mengapung

Bali Tribune/TANPA IDENTITAS - Wisatawan asing tanpa identitas ditemukan meninggal saat berenang di Pantai Atuh, Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Basarnas Nusa Penida dan BPBD setempat menemukan mayat mengapung di Pantai Atuh, Nusa Penida, Klungkung. Diperkirakan korban meninggal akibat kekurangan oksigen saat berenang karena laut dalam.
 
Korban berjenis kelamin laki-laki tersebut berenang sendirian, saat tenggelam korban diselamatkan tamu lainnya namun dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Sejauh ini identitas korban belum diketahui dan dalam proses penyelidikan.
 
Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada yang ikut menurunkan tim ke lokasi musibah, menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia ditemukan warga sekitar pukul  12.30 Wita, Rabu (4/3), di Pantai Atuh, Dusun Pelilit, Desa Pejukutan  Kecamatan Nusa Penida. Klungkung.
 
Menurutnya, Tim Basarnas menurunkan Tim Balawista dan jajaran Polsek Nusa Penida untuk melakukan evakuasi korban dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke RSU Pratama Nusa Penida.
 
Sementara Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya ketika dihubungi hanya menjawab singkat membenarkan adanya musibah wisatawan meninggal yang sementara disebut MR X. Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut I Made Suparna, laki-laki umur 39 tahun, alamat Banjar Ampel, Desa Pejukutan, Nusa Penida, dan  I Gede Agus (35) alamat sama.
 
Disebutkan awal kejadian pada hari Rabu sekitar pukul 11.00 Wita, saksi melihat korban duduk di pinggir Pantai Atuh menggunakan baju karena korban ingin berenang tetapi air lautnya surut. setelah beberapa saat korban menuju pantai untuk berenang.
 
Karena airnya surut, korban berenang ke arah air yang lebih dalam dan tiba-tiba datang ombak besar menyeret korban ke tengah laut beberapa saat korban ditolong oleh wisatawan lain yang ada di sana tetapi tidak bisa dan naas korban sudah  meninggal dunia.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.