Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisman Tanpa Identitas Tewas Mengapung

Bali Tribune/TANPA IDENTITAS - Wisatawan asing tanpa identitas ditemukan meninggal saat berenang di Pantai Atuh, Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Basarnas Nusa Penida dan BPBD setempat menemukan mayat mengapung di Pantai Atuh, Nusa Penida, Klungkung. Diperkirakan korban meninggal akibat kekurangan oksigen saat berenang karena laut dalam.
 
Korban berjenis kelamin laki-laki tersebut berenang sendirian, saat tenggelam korban diselamatkan tamu lainnya namun dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Sejauh ini identitas korban belum diketahui dan dalam proses penyelidikan.
 
Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada yang ikut menurunkan tim ke lokasi musibah, menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia ditemukan warga sekitar pukul  12.30 Wita, Rabu (4/3), di Pantai Atuh, Dusun Pelilit, Desa Pejukutan  Kecamatan Nusa Penida. Klungkung.
 
Menurutnya, Tim Basarnas menurunkan Tim Balawista dan jajaran Polsek Nusa Penida untuk melakukan evakuasi korban dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke RSU Pratama Nusa Penida.
 
Sementara Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya ketika dihubungi hanya menjawab singkat membenarkan adanya musibah wisatawan meninggal yang sementara disebut MR X. Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut I Made Suparna, laki-laki umur 39 tahun, alamat Banjar Ampel, Desa Pejukutan, Nusa Penida, dan  I Gede Agus (35) alamat sama.
 
Disebutkan awal kejadian pada hari Rabu sekitar pukul 11.00 Wita, saksi melihat korban duduk di pinggir Pantai Atuh menggunakan baju karena korban ingin berenang tetapi air lautnya surut. setelah beberapa saat korban menuju pantai untuk berenang.
 
Karena airnya surut, korban berenang ke arah air yang lebih dalam dan tiba-tiba datang ombak besar menyeret korban ke tengah laut beberapa saat korban ditolong oleh wisatawan lain yang ada di sana tetapi tidak bisa dan naas korban sudah  meninggal dunia.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.