Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisman Tanpa Identitas Tewas Mengapung

Bali Tribune/TANPA IDENTITAS - Wisatawan asing tanpa identitas ditemukan meninggal saat berenang di Pantai Atuh, Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Basarnas Nusa Penida dan BPBD setempat menemukan mayat mengapung di Pantai Atuh, Nusa Penida, Klungkung. Diperkirakan korban meninggal akibat kekurangan oksigen saat berenang karena laut dalam.
 
Korban berjenis kelamin laki-laki tersebut berenang sendirian, saat tenggelam korban diselamatkan tamu lainnya namun dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Sejauh ini identitas korban belum diketahui dan dalam proses penyelidikan.
 
Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada yang ikut menurunkan tim ke lokasi musibah, menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia ditemukan warga sekitar pukul  12.30 Wita, Rabu (4/3), di Pantai Atuh, Dusun Pelilit, Desa Pejukutan  Kecamatan Nusa Penida. Klungkung.
 
Menurutnya, Tim Basarnas menurunkan Tim Balawista dan jajaran Polsek Nusa Penida untuk melakukan evakuasi korban dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke RSU Pratama Nusa Penida.
 
Sementara Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya ketika dihubungi hanya menjawab singkat membenarkan adanya musibah wisatawan meninggal yang sementara disebut MR X. Adapun saksi yang mengetahui kejadian tersebut I Made Suparna, laki-laki umur 39 tahun, alamat Banjar Ampel, Desa Pejukutan, Nusa Penida, dan  I Gede Agus (35) alamat sama.
 
Disebutkan awal kejadian pada hari Rabu sekitar pukul 11.00 Wita, saksi melihat korban duduk di pinggir Pantai Atuh menggunakan baju karena korban ingin berenang tetapi air lautnya surut. setelah beberapa saat korban menuju pantai untuk berenang.
 
Karena airnya surut, korban berenang ke arah air yang lebih dalam dan tiba-tiba datang ombak besar menyeret korban ke tengah laut beberapa saat korban ditolong oleh wisatawan lain yang ada di sana tetapi tidak bisa dan naas korban sudah  meninggal dunia.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.