Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Jerman Bakal Dideportasi Usai Jalani Bimbingan di Bapas Denpasar

Bali Tribune/ Klien bimbingan pemasyarakatan asal Jerman bersama petugas Bapas Denpasar, Selasa (31/8).

balitribune.co.id | Denpasar  - Warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Dielenschneider Tim bakal dideportasi ke negaranya setelah menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Bali.
 
"Warga Negara Asing (WNA) atas nama Dielenschneider Tim merupakan salah satu klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Denpasar kasus Narkotika Pasal 111 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, dilansir Antara, Selasa.
 
Ia mengatakan bahwa warga Jerman tersebut masuk dalam tindak pidana narkotika karena telah terbukti menyimpan ganja dan dipidana selama 4 tahun, denda Rp1 miliar dan subsider 3 bulan.
 
Sebelumnya, berawal dari penangkapannya di Perumahan Pering River Gianyar oleh Polda Bali. Kemudian, sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, dan terakhir dilimpahkan ke Rutan Bangli hingga vonis.
 
Semua WBP kasus narkotika termasuk Dielenschneider Tim dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli.
 
Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada tanggal 27 Mei 2020, pihaknya diserahkan sebagai klien Bapas Kelas I Denpasar.
 
Penjamin klien adalah istrinya bernama Ni Desak Made C.K dan klien menjalani bimbingan selama 1 tahun 3 bulan 4 hari.
 
Setelah menyelesaikan masa bimbingan di Bapas Denpasar pada tanggal 31 Agustus 2021. Klien selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi pada pukul 10.30 WITA untuk dilaksanakan proses deportasi.
 
Kakanwil menambahkan bahwa klien pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan adalah seseorang yang berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
 
Bapas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berfungsi untuk melakukan bimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani reintegrasi sosial pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB) dan Asimilasi.
wartawan
HAN
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.