Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WN Singapura Mengaku Disekap, Laporkan Pemilik Hotel ke Polisi

Bali Tribune/Perumal Rukesh Varan bersama pengacara usai membuat laporan polisi terkait penyekapan dirinya.
Balitribune.co.id | Kuta Selatan - Seorang banker asal Singapura, Perumal Rukesh Varan (36), mengaku telah jadi korban penyekapan oleh seorang pemilik hotel di kawasan Labuan Sait, Pecatu, Badung Selatan. Dia mengaku disekap selama enam hari dalam kamar terkunci oleh Miguel Antonio Garcia Lopez yang adalah pemilik Hotel Dreamsea Bali dan kawan-kawannya. 
 
Akibat dari kejadian itu, korban menderita secara psikis dan mengalami kerugian materi karena dompet yang berisi surat-surat berharga dan ponselnya raib saat ia dalam penyekapan. Peristiwa ini telah ia laporkan ke Polsek Kuta Selatan pada Sabtu (21/8) dini hari. Laporan diterima oleh Ka SPKT, Aiptu Wayan Sumantra. 
 
Selain itu korban juga mengadu ke Kedutaan Besar Singapura di Jakarta. Kuasa hukum korban, Reydi Nobel dan Joannes Saputro, menerangkan kepada wartawan pada Minggu (23/8), sebagaimana diterangkan ke polisi, penyekapan terjadi mulai Jumat (14/8), sekitar pukul 18.30 Wita, saat pelapor berada di Hotel Dreamsea Bali.
 
Ketika itu, korban selaku pelapor didatangi terlapor, Miguel Antonio Garcia Lopez, Terlapor datang bersama dua orang temannya meminta uang sebesar Rp 350 juta, katanya untuk bisnis properti, namun korban menolak. "Permintaan itu ditolak korban karena dia merasa tidak pernah ada kerja sama dengan terlapor," ujar Reydi Nobel. 
 
Penolakan itu membuat terlapor marah dan memaksa korban keluar dari lantai dua hotel Dreamsea yang disewanya. Dalam waktu bersamaan terlapor mengajak korban ke suatu ruangan kamar di lantai bawah. Terlapor lantas meninggalkan korban di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci dari luar selama enam hari. 
 
"Korban dikasih makan sehari dua kali. Kondisinya sangat menderita bahkan orang tuanya di Singapura ikut shock dan masuk rumah sakit," imbuh Reydi. Di hari kelima, tepatnya tanggal 18 Agustus sekitar pukul 15.00 Wita, pelapor diajak ke suatu tempat di sebelah Polsek Kuta Selatan dan kembali dimintai sejumlah uang.
 
Namun, kali ini terlapor dan kedua temannya menurunkan jumlah uang yang diminta menjadi Rp 200 juta."Lagi-lagi permintaan terlapor ditolak oleh korban dengan alasan tidak punya uang dan tidak pernah merasa menjanjikan pada terlapor," tambah Reydi. Gagal mendapatkan uang, korban kemudian diajak ke kamar hotel Dreamsea lantai bawah. 
 
Kemudian pada Rabu (19/8) sekitar pukul 10.00 Wita, terlapor dan satu orang temannya kembali meminta uang sebesar Rp 200 juta. Kali ini korban berjanji akan membayar Rp 150 juta. "Korban berjanji karena ketakutan. Dia sudah tidak tahan ditekan terus," pungkas pengacaranya sembari berharap korban bisa mendapat keadilan.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.