Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Asal Korea Selatan Mengamuk di Pura Goa Raja Besakih

Bali Tribune/ RITUAL - WNA asal Korea Selatan yang mengamuk dan rusak perlengkapan di Pura Goa Raja Besakih lakukan ritual permintaan maaf.



balitribune.co.id | Amlapura - Seorang wisatawan asing asal Korea Selatan yang belakangan diketahui berinisial YN melakukan perbuatan tidak pantas di Pura Goa Raja, Komplek Pura Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.

Perbuatan tidak pantas tersebut terjadi pada Senin (7/8/2023) sore saat sejumlah pemedek baru saja selesai melakukan persembahyangan di pura yang berada di dasar sungai tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lokasi kejadian, Selasa (8/8/2023) termasuk keterangan salah satu pengempon pura yang kebetulan juga bertugas di Pura Goa Raja, I Ketut Tunas menceritakan ikhwal kejadian tidak pantas yang dilakukan oleh YN wisatawan asing asal Korea Selatan tersebut.

Saat itu Saksi I Ketut Tunas tengah berada di kediaman Jro Mangku Pura Goa Raja, dan saat itu dirinya mendapatkan informasi ada rombongan pemedek dari Tabanan yang akan muspa atau melakukan persembahyangan ke Pura Goa Raja. Saksi pun langsung bergegas ke Pura Goa Raja, namun karena belum mengenakan pakaian adat untuk sembahyang, saksi kembali untuk berganti busana.

Setelah itu, saksi bergegas menuju ke Pura Goa Raja, namun di tengah jalan saat akan turun ke Pura, saksi berpapasan dengan pemedek yang baru saja kembali dari Pura Goa Raja, dan pemedek tersebut menyampaikan jika ada seorang wisatawan asing mengamuk di Pura Goa Raja. “Nah setelah mendengar ada turis yang ngamuk di Pura Goa Raja, saya langsung berggas turun ke pura. Dan benar saya melihat kondisi pura sudah berantakan, dimana pengangge salah satu arca dilepas dan payung juga dilempar oleh turis tersebut,” ungkap Ketut Tunas.

Kejadian tersebut kemudian disampaikan ke Pemangku Pura setempat sebelum kemudian dilaporkan ke Polsek Rendang. Sementara usai menerima laporan tersebut, Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana bersama anggota langsung menuju ke lokasi kejadian yakni di Pura Goa Raja. Setelah mengecek kondisi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, anggota Polsek Rendang pun mencari dan mengamankan pelaku YN. “Kami belum bisa menerangkan soal kronologi dan motif WNA tersebut melakukan pengerusakan, sementara dari pengakuan awal yang bersangkutan dia mendapatkan bisikan gaib untuk menuju Pura Goa Raja Besakih,” sebutnya.

Namun setelah sampai di sana didapati oleh seorang warga bahwa orang asing tersebut telah melakukan perusakan sarana prasarana yang ada di Pura tersebut. Setelah pemeriksaan, WNA tersebut oleh Polsek Rendang kemudian dipertemukan dengan pihak pengempon Pura Goa Raja untuk dimediasi guna menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Akhirnya disepakati bahwa WNA tersebut harus memita maaf secara sekala niskala dan pengempon bersama WNA tersebut melaksanakan Guru Piduka di Pura Goa Raja.
 

Selasa sore, ritual permohonan maaf secara Niskala dan upacara Guru Piduka pun telah dilaksanakan dengan dipimpin oleh Pemangku Pura Setempat. “Dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon maaf yang tidak terhingga atas perbuatan saya yang telah melukai umat Hindu. Sekali lagi maafkan saya,” ungkap YN di hadapan Pemangku Pura, Pengempon, Polsek Rendang dan awak media.

wartawan
AGS
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.