Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Belanda Ajukan Permohonan Jadi Warga Indonesia

Bali Tribune /AJUKAN - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Bastian Edward De Jong (30) menjalani sidang permohonan Warga Negara Indonesia, Rabu (24/8).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda bernama Bastian Edward De Jong (30) mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia. Keinginannya itu, lantaran Ia mengaku menyukai budaya dan kemahirannya berbahasa Indonesia.

Ditanya tentang alasannya berpindah kewarganegaraan, Bastian menyampaikan bahwa Ia lahir di Bandung, Jawa Barat. Kemudian pada tahun 1998, keluarga Bastian pindah dan menetap di Bali.

Dari penuturannya juga bisa disimpulkan bahwa ia fasih berbahasa Indonesia. Dalam kesehariannya, Ia juga mengaku aktif bersosial di lingkungan banjar tempat tinggalnya, melalui kontribusi dari sisi pendidikan, dengan menyelenggarakan program pembelajaran Bahasa Inggris kepada anak-anak di lingkungan Banjar kawasan Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung.

Lebih lanjut diketahui selama tahun 2013 sampai dengan 2018, Ia tidak mengajukan diri menjadi WNI karena tengah menjalani masa studi S1 di Belanda dan jenjang S2 di Melbourne, Australia dengan jalur beasiswa pendidikan. Kemudian pada tahun 2018 Ia kembali ke Bali menggunakan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) lalu pada tahun 2021, Ia memperoleh Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).

Selepas menjalani masa studi, Bastian mulai membangun perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi bangunan dengan mempekerjakan warga lokal dengan maksud menggerakkan perekonomian Bali. Dalam hal pendidikan, Ia pun turut melanjutkan pengelolaan sekolah yang dibangun Alm Ayahnya, guna mewujudkan visi menjadi percontohan Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

"Menurut saya budaya adalah nilai yang sangat berharga untuk dijaga dan dikembangkan serta dikenalkan ke kancah Internasional, itu sebabnya kami ingin mengenalkan budaya Indonesia kepada siswa, dan berharap sekolah ini dapat dipilih sebagai percontohan Sekolah SPK di Indonesia," ujar Bastian.

Menindanjuti permohonan tersebut, Tim Verifikasi yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu

didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo mengadakan sidang permohonan pewarganegaraan warga negara Indonesia, Rabu (24/8/22). Sidangb tersebut berlangsung di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

Sidang tersebut dihadiri pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Ditengah-tengah sidang dihadirkan langsung Bastian Edward De Jong yang diketahui sebagai Direktur PT. Bali Two Thousand Nineteen yang bergerak di bidang konstruksi bangunan. Selain itu, Ia juga menjadi salah satu pengurus Yayasan Canggu Community School.

Dalam kesempatan itu, Ia mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan”, dan Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Saat sidang, tim verifikasi menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Semua pertanyaannya mampu dijawab dengan baik oleh Bastian.

Anggiat Napitupulu pada kesempatannya menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan wajib dilakuakn sebagai salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan. Secara formil, Bastian dinilai baik, dimana nantinya tim akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat.

"Jika nantinya Ia (Bastian) diterima menjadi WNI, maka tidak diperkenankan memiliki dua kewarganegaraan, sebab di Indonesia hanya menganut satu kewarganegaraan, dan jika permohonannya disetujui, diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia," tandas Anggiat.

wartawan
DEB
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.