Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Ceska Tewas Tertabrak Truk

Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan olah TKP lakalantas yang menimpa Warga negara Republik Ceska Mortimerova Kamila yang tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam truk pada Sabtu (11/11) sekitar 13.30 wita.

balitribune.co.id | SingarajaWarga negara Republik Ceska bernama Mortimerova Kamila ( 56 ) tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam truk pada Sabtu (11/11).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya  Jurusan Singaraja-Gilimanuk KM. 57.100 Meter, tepatnya Simpang 3 Pura Beratan di wilayah desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sekitar pukul 13.30 wita.

Mortimerova yang tinggal disebuah hotel di Desa Pemuteran tewas dengan sejumlah luka ditubuhnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan warga Republik Ceska tersebut meninggal dengan sejumlah luka ditubuhnya.

"Ada luka robek dikaki kiri dan  patah tulang, luka pada kepala bagian kiri, patah pada tangan kiri,"jelas AKP Diatmika Minggu (12/11)

Menurutnya,saat berkendara Mortimerova Kamila mengenakn helm dan mengantongi SIM Internasional.

"Usai kecelakaan ia sempat dibawa ke Puskesmas Gerokgak 2 dan selanjutnya dirujuk ke RSUD singaraja. Namun di nyatakan meninggal dunia oleh team medis sekitar pukul 16.45 Wita," sambungnya.

Menurut Diatmika peristiwa itu berawal saat Mortimerova Kamila yang mengendarai sepeda motor Nopol DK-6872- VE, datang dari arah utara menuju ke arah selatan. Saat hendak berbelok ke kiri menuju arah timur ia tidak bisa mengendalikan sepeda motornya dan mengambil haluan terlalu kekanan melewati as sebelah selatan jalan utama.

Pada saat bersamaan melintas kendaraan truk roda enam nopol P-8935-UQ yang dikendarai Dwi Susanto (51) warga Dusun Simbar I, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, kabupaten Banyuwangi Jawa Timur datang dari arah timur sehingga terjadi lakalantas.

"Diduga akibat kelalaian dan kurang hati-hati pengendara sepeda motor sehingga terjadi lakan lantas," ucapnya.

Kasus lakalantas yang melibatkan WNA tersebut kini dalam penanganan Satlantas Polres Buleleng.

"Sejumlah langkah telah diambil dengan melakukan olah TKP termasuk meminta keterangan saksi-saksi,"tandas AKP Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.