Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Praperadilankan Polres Buleleng

Bali Tribune / Kuasa Hukum Lars Christensen, Saud Susanto dan Maulana Yusman Sukardi.

 

balitribune.co.id | SingarajaAkibat laporan kasusnya dihentikan dengan diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik Polres Buleleng, warga negara asing (WNA) asal Denmark bernama Lars Christensen mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Sidang perdana gugatan praperadilan dengan agenda pembacaan gugatan berlangsung Senin (10/10/2022), namun tergugat Kapolres Buleleng selaku termohon tidak hadir. Majelis Hakim I Made Bagiarta menunda sidang hingga pekan depan.

Atas penundaan itu Kuasa Hukum Lars Christensen, Saud Susanto dan Maulana Yusman Sukardi menyayangkan. Menurutnya kliennya mengajukan gugatan praperadilan berdasarkan Pasal 77 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang keberatan dengan diterbitkannya SP3 oleh penyidik Polres Buleleng.

"Klien kami melapor dengan nomor laporan SPPL/26/3/2021/Bali/Res Bll/ tertanggal 10 Maret 2021, di-SP3-kan oleh penyidik Polres Buleleng," ujar Susanto.

Ia mengajukan gugatan praperadilan merupakan kontrol sesama penegak hukum. Dan ini katanya merupakan upaya hukum  kliennya mendapatkan keadilan.

"Laporan dugaan penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP tersebut, sudah bergulir di Polres Buleleng selama hampir dua tahun hingga penetapan tersangka. Namun, tiba-tiba ada SP3, ini yang menjadi pertanyaan. Untuk menetapkan tersangka sudah butuh waktu 2 tahun, tiba-tiba berbanding terbalik dengan dikeluarkannya SP3," tambah Sukardi.

Untuk menetapkan menjadi tersangka menurutnya, didahului  dengan minimal 2 alat bukti. Namun, penyidik menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

"Argumen penyidik tidak tersampaikan kepada kami. Mestinya saat penertiban SP3 kami dilibatkan saat gelar perkara. Sehingga kami tahu alasannya," ujarnya.

Sedangkan ketidakhadiran Polres Buleleng, pihak Larsen menyangkan.

"Alasan ketidakhadiran termohon kami tidak tahu. Mestinya selevel Kepolisian tidak mungkin ada alasan untuk tidak hadir, namun mungkin ada benturan tugas yang lain atau seperti apa," ujar Sukardi.

Terkait ketidakhadiran pada sidang gugatan praperadilan itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, Bidkum Polda Bali yang mewakili Polres Buleleng dalam perkara ini belum bisa hadir karena  administrasi dalam pelaksanaan tugas yang belum lengkap. Ketidakhadiran tersebut, kata AKP Sumarjaya, sudah disampaikan kepada pihak PN Singaraja melalui Panitera.

"Tembusan gugatan praperadilan sudah kami terima. Polres Buleleng dibackup Bidkum Polda Bali dan sudah dibuatkan administrasi untuk menghadiri sidang praperadilan. Namun, karena ada salah satu adminstrasi dalam pelaksanaan tugas yang belum lengkap menjadi hambatan," terang Sumarjaya.

Sedang soal SP3 sebagaimana  gugatan Lars Christensen akan diuji di pengadilan.

"Sah atau tidaknya SP3 akan diuji di pengadilan. Nantinya penyidik mengikuti putusannya majelis hakim. Sedang soal gelar perkara, sesuai Perkab sudah sesuai SOP dan tidak wajib melibatkan pelapor," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

SIBER TABANAN Resmi Diluncurkan, Akses Data Kesehatan Publik Kini Lebih Mudah dan Real-Time

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Tabanan resmi memperkenalkan dan mengimplementasikan inovasi Aksi Perubahan sistem kerja baru bertajuk SIBER TABANAN (Sistem kerja BERkelanjutan, Terintegrasi, Aktual, Berorientasi hasil, terpadu, daN AkuNtabel). 

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia turut memeriahkan dengan beragam aktivitas apresiasi bersama konsumen. Kegiatan memanjakan konsumen ini akan berlangsung hingga akhir September dengan melibatkan ribuan pelanggan melalui aktivitas seru yang dapat memberikan pengalaman yang berkesan dan personal.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepenuh Hati Memahami, Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 di GraPARI Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Telkomsel mengusung semangat “Sepenuh Hati, Memahami” sebagai bagian dari komitmen “Melayani Sepenuh Hati”. Melalui momentum ini, Telkomsel Regional Bali Nusra menghadirkan rangkaian interaksi dan apresiasi bagi pelanggan di GraPARI Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi PKK se-Bali, Tabanan Berpartisipasi di Pasar Rakyat ke-7 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Semangat berbagi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali mempertemukan gerak PKK se-Bali. Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, bersama jajaran dan Kepala Perangkat Daerah terkait, hadir dan berpartisipasi langsung dalam Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-7 Tahun 2026 PKK Provinsi Bali yang digelar di Taman Budaya Kapten A.A.

Baca Selengkapnya icon click

Adira Finance Singaraja Wujudkan Apresiasi Pelanggan Lewat Ragam Penawaran Spesial di Harpelnas 2026

balitribune.co.id | Singaraja - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Adira Finance Cabang Singaraja menghadirkan semangat #TerimaKasihSahabat melalui berbagai aktivitas apresiasi bagi pelanggan setia di Singaraja. Rangkaian kegiatan ini mengusung misi untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pengalaman yang lebih personal, mulai dari interaksi langsung di kantor cabang hingga berbagai penawaran menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.